Nasional

Luhut Ungkap 94% Kendaraan Masyarakat Mampu Masih Nikmati Subsidi BBM

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Dok Kemenko Marves)

Editorialkaltim.com – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya jenis Pertalite dan Solar, diketahui belum sepenuhnya mengenai target penerima yang sesuai. Berdasarkan pengungkapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, hanya sekitar 6% dari total subsidi BBM yang diberikan kepada mereka yang memang berhak.

Hal ini disampaikan Luhut di sela-sela kegiatan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024, di Jakarta Convention Center, Senayan hari Kamis (5/9/2024).

“Yang benar-benar mendapatkan manfaat dari subsidi ini hanya sekitar 6-7%, sementara yang lainnya adalah mereka yang sebetulnya mampu. Tidak adil jika saya yang seperti mereka, menerima subsidi dari pemerintah,” kata Luhut.

Baca  Menteri Basuki Sebut Luhut Kaget Rumah Menteri di IKN Ukurannya Kecil

Oleh karena itu, pemerintah berencana mengambil langkah tegas dengan memperketat aturan pembelian BBM subsidi. Fokus utama adalah pada penggunaan bahan bakar untuk kendaraan roda empat.

“Ini bukan sekedar pengetatan, namun sebuah upaya agar subsidi tepat sasaran, termasuk penggunaan data nomor kendaraan yang tercatat di sistem Pertamina di setiap SPBU,” ungkap Luhut.

Proses sosialisasi kebijakan ini sudah mulai dikoordinasikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin. Setelah periode sosialisasi, akan diadakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas langkah selanjutnya.

Baca  RUU ASN Disahkan Jadi UU, Daerah Terpencil Bakal Lebih Mudah Jadi ASN

“Kami berencana mengadakan pertemuan lain dengan Presiden untuk menentukan kebijakan yang akan diambil.” Mengenai kapan pembatasan pembelian BBM subsidi akan dimulai, Luhut berharap bisa diberlakukan mulai Oktober,”tutur Luhut.

Sebagai bagian dari sosialisasi, Pertamina Patra Niaga telah meminta masyarakat untuk mendaftar QR Code yang diperlukan untuk pembelian Pertalite setelah pembatasan diterapkan.

“Proses pendaftaran ini dibuka untuk seluruh warga Indonesia. Verifikasi untuk satu kendaraan membutuhkan waktu sekitar tujuh hari,” terang Taufiq Kurniawan, Kepala Seksi Komunikasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara pada Rabu (28/8/2024).

Baca  Panglima Minta Ke Presiden Uang Lauk Pauk TNI Disamakan dengan Polri

QR Code ini sebagai tanda kendaraan telah terverifikasi dan berhak untuk mengisi Pertalite di SPBU.

Cara mendapatkan QR Code adalah dengan mendaftar melalui situs resmi dan melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Setelah diverifikasi, QR Code akan diberikan dan dapat dicetak untuk ditunjukkan kepada petugas di SPBU.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button