Penurunan Harga BBM Non Subsidi, Mulyanto PKS Sebut Itu Sudah Sewajarnya
Editorialkaltim.com-Mulai 1 September 2024, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menanggapi hal tersebut sebagai langkah yang biasa saja. Menurutnya, penurunan harga ini merupakan respons wajar terhadap dinamika harga minyak dunia yang sedang mengalami penurunan.
“Keputusan menurunkan harga ini sudah seharusnya dilakukan sebagai aksi korporasi dalam menjaga keseimbangan harga produksi dan harga jual. Harga BBM non subsidi kita mengikuti mekanisme pasar, jadi naik-turunnya bergantung pada harga minyak di pasar dunia,” kata Mulyanto.
Lebih lanjut, Mulyanto menjelaskan penetapan harga BBM non-subsidi di Indonesia selama ini mengacu pada Mean of Plats Singapore (MOPS), yaitu harga rata-rata transaksi jual beli minyak selama satu bulan di bursa minyak Singapura.
“Penggunaan MOPS ini penting karena belum adanya harga pasar dalam negeri, sehingga kita memerlukan acuan harga pasar terdekat,” ujarnya.
Data terkini menunjukkan harga minyak West Texas Intermediate (WTI) per tanggal 1 September 2024 mencapai USD73.5 per barel, turun dari USD85 per barel.
“Ini menunjukkan bahwa harga minyak dunia cenderung turun, dan sesuai dengan mekanisme pasar, wajar jika harga BBM non subsidi di dalam negeri ikut turun,” tambahnya.
Penurunan harga ini berlaku tidak hanya di SPBU Pertamina, tetapi juga SPBU swasta lainnya, menunjukkan bahwa penyesuaian ini berlaku secara luas di seluruh Indonesia.
“Penurunan ini adalah respons yang tepat dan wajar, mengingat kita harus tetap kompetitif dan responsif terhadap perubahan harga minyak dunia,” tutup Mulyanto. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.