Penajam Paser Utara

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di PPU Meningkat, Capai 45 Kasus

Ilustrasi kekerasan pada anak (istimewa)

Editorialkaltim.com – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir, menurut data yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU. Sekretaris DP3AP2KB, Nurbayah, mengungkapkan bahwa telah terjadi peningkatan dari 40 kasus di tahun 2022 menjadi 45 kasus di tahun 2023, dengan 32 kasus sudah tercatat hanya dalam tujuh bulan pertama tahun 2024.

Nurbayah menyoroti urgensi dalam mengatasi masalah ini, mengingat kasus yang dilaporkan kemungkinan hanya sebagian kecil dari jumlah sebenarnya. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah fenomena gunung es. Banyak kasus yang tidak terdeteksi atau tidak dilaporkan karena berbagai hambatan, termasuk stigma dan takut kepada pelaku,” jelas Nurbayah.

Baca  Presiden Jokowi Tekankan Peran Penting Penajam Paser Utara Sebagai Ibu Kota Nusantara Baru

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara berbagai lembaga pemerintah dan komunitas di PPU dalam menangani dan mencegah kekerasan. Hadir dalam pertemuan tersebut para pemangku kepentingan termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para kapolsek, serta para fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Sebagai respons terhadap tren yang mengkhawatirkan ini, DP3AP2KB PPU telah mengambil langkah-langkah proaktif termasuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak pada akhir tahun 2023. Unit ini telah memainkan peran penting dalam deteksi dan respons yang lebih cepat terhadap kasus kekerasan.

Baca  DPRD PPU Dorong Pembangunan Jalur Pendekat ke Jembatan Pulau Balang

Dalam upaya lebih lanjut, Nurbayah menekankan perlunya kerjasama yang lebih erat antara semua pihak terkait. “Perlu ada sinergi yang kuat antara kebijakan, program, dan kegiatan untuk menangani kasus kekerasan yang kompleks ini. Kami berharap dengan kerjasama yang lebih baik, kita dapat melindungi warga yang paling rentan di masyarakat kita,” ucap Nurbayah.

Baca  Komnas Perempuan Sebut 4.179 Kasus Kekerasan Seksual pada 2022-2023

Pertemuan ini adalah langkah lanjutan dari serangkaian upaya yang telah dilakukan sejak pertemuan koordinasi lintas sektor sebelumnya pada 24 April 2024, menunjukkan komitmen yang berkelanjutan dari Pemkab PPU untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker