Kaltim

Isran Noor-Hadi Mulyadi Jadi Paslon yang Pertama Daftar ke KPU Kaltim

Konferensi pers Isran Noor dan Hadi Mulyadi usai mendaftar di KPU Kaltim (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur telah resmi menerima berkas pendaftaran dari pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

Penerimaan berkas ini berlangsung di Kantor KPU Kaltim di Samarinda, Rabu (28/8/2024), sejalan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, membenarkan bahwa berkas yang diajukan oleh pasangan Isran-Hadi sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap.

“Kami telah mengecek semua dokumen yang diperlukan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berkas ini kami nyatakan lengkap,” ujar Fahmi.

Baca  Hadi Mulyadi Sebut Isran Noor Sosok Pemimpin yang Santun

Proses pendaftaran ini dibuka selama tiga hari, dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan jam kerja pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Pada hari terakhir, pendaftaran masih akan dibuka hingga pukul 23.59 WITA untuk memastikan semua bakal calon dapat mendaftar tepat waktu.

“Sampai dengan hari ini, baru satu pasangan yang telah mendaftar. Kami mengharapkan lebih banyak lagi pasangan calon yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar. Ini penting untuk menghindari kemungkinan adanya kotak kosong pada saat Pemilihan Gubernur,” tambah Fahmi.

Baca  Debat Publik Kedua Pilwalkot Samarinda 2024, Paslon Siap Dalami Visi Misi

Selanjutnya, setelah dinyatakan lengkap, pasangan Isran-Hadi akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda.

Setelah itu, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut calon pada 23 September.

Fahmi juga mengumumkan bahwa masa kampanye Pilkada 2024 akan dimulai pada 25 September dan akan berlangsung selama 58 hari.

Baca  Teken Nota Kesepahaman, KPID Kaltim Komitmen Jaga Kualitas Penyiaran

Pasangan Isran-Hadi telah mendapatkan dukungan yang cukup untuk mendaftar ke KPU, dengan dukungan dari PDIP dan Demokrat. PDIP menyumbang 9 kursi dan Demokrat 2 kursi, jumlah yang cukup untuk memenuhi syarat minimal 11 kursi yang diperlukan untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker