Editorialkaltim.com – Melalui jumpa pers bersama wartawan yang diselenggarakan di Kantor Diskominfo Kaltim, Jumat (23/08/2024). Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah memperkenalkan program Pemerintah Provinsi untuk pengentasan angka kemiskinan. Program tersebut dalam bentuk pengadaan Rumah Layak Huni (RLH) bagi Masyarakat Kaltim yang kurang mampu.
Irhamnsyah menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan yang ada di Kalimantan Timur. Berdasarkan data yang diperoleh pada tahun 2023, kemiskinan yang ada di Kaltim sebanyak 6,11 persen dan menjadi urutan tiga terendah skala nasional. Adapun anggaran pengadaan RLH tersebut diperoleh dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim. Sehingga dalam penggunaan anggaran tidak menggunakan dana APBD pemerintah.
“RLH ini tidak menggunakan APBD tapi pihak swasta. CSR kita himpun dari perusahaan yang ada sebagai bentuk tanggungjawab lingkungan hidup,” paparnya.
Irhamsyah menjelaskan bahwa untuk mendapatkan bantuan RHL tersebut warga masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi beberapa persyaratan seperti, tidak memiliki kemampuan membangun rumah karena berpenghasilan rendah, memiliki tanah dengan bukti legal, memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, rumah yang ada sekarang bersedia dibongkar, tidak memindahtangankan kepada pihak lain tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan belum pernah memperoleh bantuan sejenis dalam jangka waktu 10 tahun terakhir.
Untuk pembangunan rumah tersebut Pemerintah Provinsi telah menjalin MOU bersama dengan Pangdam Mulawarman untuk melakukan pembangunan. Dalam hal ini para prajurit yang akan diterjunkan untuk membuat atau merenovasi rumah yang memperoleh bantuan. Selain itu persyaratan lain yang paling penting berkaitan dengan Kartu Tanda Penduduk haruslah orang Kaltim.
Irhamsyah mengungkapkan bahwa total RLH yang telah dan akan dibangun sebanyak 310 dari 508 unit dengan ekivalen Rp. 35.650.000.000, di sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim dengan dua tipe rumah yaitu, tipe 36 dan tipe 45. Selain disediakan RLH penerima manfaat tersebut nantinya akan memperoleh bimbingan serta modal untuk menjalankan usaha. Hal tersebut merupakan terobosan baru agar masyarakat bisa mandiri dengan berwirausaha.
“Akan kita beri modal usaha dan bimbingan. Selain rumahnya layak, orangnya pun bisa berkarya,” pungkasnya. (adr/shn)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.