DPRD Kutim Kebut Raperda Penanggulangan Kebakaran
Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) tengah intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanggulangan dan pencegahan bahaya kebakaran. Komisi C DPRD Kutim yang dipimpin Ketua Yusuf T Silambi, telah melakukan studi tiru ke daerah yang telah memiliki Perda serupa sebagai bagian dari upaya untuk memastikan efektivitas dan kelayakan aturan tersebut.
Ketua Komisi C dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Yusuf T Silambi, menjelaskan, “Setelah Perda ini disahkan, kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian melaksanakan atau menerapkan aturan tersebut.”
Menurut Yusuf, Raperda ini sangat mendesak dan menjadi prioritas utama DPRD Kutim. “DPRD melihat peraturan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Jika suatu peraturan dinilai penting dan mendesak, maka akan dipercepat proses penerapannya,” ungkapnya.
Dalam pembahasan Raperda ini, DPRD Kutim tidak hanya fokus pada pembuatan aturan tetapi juga pada aspek implementasinya di lapangan. Yusuf T Silambi menekankan pentingnya infrastruktur dalam penanggulangan kebakaran. “Gang-gang kecil di Kutai Timur perlu diperlebar untuk memastikan armada kebakaran dapat masuk saat terjadi musibah. Minimal mobil pemadam kebakaran harus bisa masuk ke area tersebut,” jelasnya.
Selain perbaikan infrastruktur, perhatian juga diberikan pada faktor jaringan komunikasi. Yusuf meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim untuk mempercepat pembangunan jaringan internet di wilayah-wilayah yang belum terjangkau. “Perda ini tidak hanya berfokus di Kota Sangatta, tetapi juga mencakup seluruh Kabupaten Kutai Timur. Jadi, jaringan komunikasi yang memadai sangat penting untuk mendukung efektivitas penanggulangan kebakaran,” tandasnya.(Lah/shn/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.