Tingkatkan Partisipasi Pengawasan Pemilu Panwaslucam Samarinda Gelar Pelatihan Pengawasan Partisipatif
Editorialkaltim.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Samarinda Utara menggelar Pelatihan Pengawasan Partisipatif pada pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Walikota Kota tahun 2024 untuk Kecamatan Samarinda Utara, pada Selasa (20/08/2024) di Hotel Royal Park Samarinda. Mengangkat tema “Membentuk Partisipan Aktif Publik Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024” turut melibatkan sebanyak 48 perserta yang hadir dari berbagai macam elemen masyarakat khususnya Organisasi Kepemudaan yang ada di Samarinda.
Ketua Panwaslucam Kecamatan Samarinda Utara, Eko Siswanto menyebut bahwa penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang. Hal tersebut disampaikan mengingat jumlah personel yang dimiliki oleh Panwaslu di lapangan tidak banyak sedangkan luas cakupan pengawasan pemilu sangat luas.
“Kalau hanya mengandalkan dari jumlah personalnya pengawas agak kurang, karena memang di kecamatan kami cuman tiga di Kelurahan hanya satu sedangkan yang diawasi begitu luasnya akan membantu,” paparnya.
Eko juga mengungkapkan tantangan di lapangan selama pelaksanaan Pilkada adalah stabilitas jaringan yang ada. Menurutnya, khusus di Samarinda Utara masih menjadi kendala adalah jaringan yang kurang stabil. Sehingga hal tersebut dapat berdampak terhadap pelaporan data di lapangan apabila jaringan internet tidak memadai.
Eko menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi hari ini khusus mencakup OKP yang ada di Samarinda dan akan dilaksanakan selama dua hari. Esok hari akan dilanjutkan dengan elemen masyarakat yang berbeda.
Selain menambah jumlah pengawas partisipatif yang ada, kegiatan ini turut mensosialisasikan terkait peraturan baru mengenai pengawasan pemilu. Khusus pilkada ada sedikit berbeda dengan pengawasan pemilu. Eko menyebutkan salah satu contoh pelanggaran yang dapat dilaporkan selama pelaksanaan pilkada berlangsung yaitu money politik. Khusus pilkada 2024, tidak hanya pemberi uang yang bisa dituntut, penerima sama-sama berpotensi terjerat kasus hukum. Sehingga hal tersebut penting untuk diketahui masyarakat umum agar pengawasan yang ada di masyarakat lebih ditingkatkan.
‘Untuk sosialisasi pengawasan Pilkada yang kami akan lebih menyampaikan perundang-undangan yang diberlakukan dan peraturan-peraturan yang menjadi dasar kita untuk melaksanakan Pilkada,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Kecamatan Samarinda Utara, Darmawansyah memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut. Darmawansyah berharap melalui kegiatan ini setiap peserta yang hadir dapat menyerap materi yang disampaikan narasumber sebagai modal untuk pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Lebih lanjut Darmawansyah mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya sebaik mungkin agar pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Untuk itu Darmawansyah berharap agar masyarakat dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk Pilkada yang akan datang. (Adr/shn).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.