Editorial

Selamatkan Lingkungan dari Sampah Kampanye PP KAMMI Serahkan Kajian Ke PSLB3 KLHK

Editorialkaltim.com – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengunjungi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Senin (19/8/2024). Dalam pertemuan ini, KAMMI menyampaikan kajian dan catatan kritisnya kepada Direktorat Pengelolaan Sampah dan Limbah B4 (PSLB3) tentang masalah pengelolaan sampah alat peraga kampanye (APK) yang meningkat menjelang Pilkada serentak 2024.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan KAMMI, Aulia Furqon, mengkritik penanganan limbah kampanye yang belum efektif. “Pemerintah tidak bisa terus-menerus menerapkan cara lama seperti mengumpulkan limbah atribut kampanye ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) untuk kemudian ditimbun. Perlu metode baru dalam regulasi penanganan sampah dan limbah pemilu yang peduli terhadap masa depan bumi,” ujar Aulia.

Baca  Komisi V DPR RI Kunker di Bontang, Amir Tosina Harap Perbaikan Infrastruktur Segera Terealisasi

Data dari Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK mengindikasikan volume sampah yang dihasilkan selama Pemilu 2024 diperkirakan sekitar 784 ribu meter kubik, atau setara dengan 392 ribu ton. Pernyataan Aulia ini sesuai dengan temuan tersebut, mempertegas kebutuhan akan perubahan strategis dalam pengelolaan limbah kampanye.

Dalam pertemuan tersebut, KAMMI memberikan beberapa rekomendasi kepada Ditjen PSLB3 KLHK, termasuk pemantapan kebijakan, perencanaan yang berkelanjutan, pendidikan dan sosialisasi kepada kontestan pemilu serta pemilih, dan kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan.

Baca  Temuan Teri Medan Berpengawet, Kamaruddin: Distributornya Harus Segera Ditindak

Kepala Subdirektorat Penanganan Sampah Khusus KLHK, Mahanani, yang didampingi kelompok kerja, mengatakan penanganan sampah di setiap daerah adalah tanggung jawab pemerintah daerah dengan kewajiban melaporkan data spesifik ke KLHK.

Menurut Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2020, tanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dalam Pemilu ada pada penyelenggara. Dalam hal ini, Hani, perwakilan dari PSLB3, menegaskan komitmen untuk memperbaiki koordinasi dalam penanganan sampah APK bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, serta melibatkan unsur pemuda. Hani juga bersepakat dengan KAMMI untuk mengeksekusi rekomendasi yang telah disampaikan.(adr/shn)

Baca  KPU Pastikan Honor KPPS di Pilkada 2024 Cuma Rp850 Ribu sampai Rp900 Ribu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker