Samarinda

Rapat Penyelesaian Izin Reklame DPRD Samarinda Berhasil Raih Solusi

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pengusaha Reklame pada Rabu (14/8/2024) di Kantor DPRD Samarinda. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah membahas masalah perizinan reklame di kota tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin, menjelaskan masalah yang ada telah menemukan solusinya setelah mendengar masukan dari asosiasi pengusaha reklame. Pemerintah kota juga telah menjelaskan secara rinci mengenai masalah yang dihadapi para pengusaha reklame di Samarinda, sehingga kedua belah pihak memahami dengan jelas permasalahan yang ada.

Baca  Rapat Kerja Daerah UKS/M Kota Samarinda Tahun 2024 Dorong Sekolah Sehat Terpadu

“Terkait hasil RDP tadi, setelah kita mendengar masukan dari teman-teman pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Reklame Kota Samarinda, yang kemudian kita konfirmasi dengan dinas perizinan dan dinas PUPR, ternyata sudah ada solusi yang menjadi jalan keluar dari permasalahan yang ada,” ungkap Khairin.

Mengenai regulasi reklame, Abdul Khairin menyatakan pada tanggal 9 Juli 2024, Walikota telah mengeluarkan surat edaran yang mengembalikan aturan izin reklame ke seperti sebelumnya di Kota Samarinda.

Khairin juga menyampaikan salah satu penyebab adanya pertemuan ini adalah instruksi dari Walikota Samarinda pada tahun 2020 untuk menghentikan semua perizinan terkait reklame. Ini menciptakan dilema bagi para pengusaha reklame, karena mengganggu dan menghambat keberlangsungan usaha mereka.

Baca  Angkasa Minta Penertiban Bangunan Liar Gunakan Cara Humanis

“Salah satu alasan dicabutnya perizinan reklame pada tahun 2020 adalah menyangkut estetika kota. Namun, reklame yang ada tidak melanggar aturan yang berlaku. Sehingga, pemerintah seharusnya lebih mempertimbangkan hal-hal secara komprehensif daripada sebatas parsial dalam mengambil keputusan. Hal ini akan menimbulkan berbagai macam dinamika di kemudian hari,” tambah Khairin.

Meskipun ada perdebatan, pembicaraan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait telah menyelesaikan masalah. Ternyata yang menjadi persoalan adalah kurangnya informasi yang diterima para pengusaha reklame bahwa Walikota telah mengeluarkan edaran untuk menarik keputusan penghentian perizinan pemasangan reklame yang ada.

Baca  Dewan Samarinda Minta Bosda 2024 Ditingkatkan

Terakhir, Khairin menyampaikan saat ini hanya bisa menunggu tindak lanjut di lapangan. Laporan dari pengusaha reklame telah ditindaklanjuti PUPR, Dinas Perizinan, dan DPMPTSP. (adr/shn)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button