Samarinda

Atasi Kemiskinan Ekstrem Pemkot Samarinda Salurkan Bansos Sebanyak 1242 Kepada KPM

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda, melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda, melaksanakan Penyerahan Bantuan Sosial Non Tunai Tahun 2024 kepada seluruh masyarakat penerima bantuan di 10 kecamatan yang ada di Kota Samarinda, Sabtu, (10/08/2024) di Balai Kota Samarinda. Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Samarinda, jajaran Dinsos PM, para camat, lurah, Bank Kaltimtara, dan para warga penerima bantuan.

Kepala Dinsos PM Samarinda, Isfihani, mengungkapkan program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Samarinda. “Dalam program ini, pemenuhan kebutuhan pokok melalui bantuan sosial non tunai diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan di kota kami,” kata Isfihani.

Baca  Jadi Pembicara Dies Natalis Ke-23 FMIPA Unmul Andi Harun Sebut Pemimpin Harus Terbiasa Dengan Tradisi Ilmiah 

Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan ekstrem di Samarinda menjadi nol persen pada tahun 2024. Isfihani menambahkan, “Tren penanganan kemiskinan ekstrem di Samarinda menunjukkan hasil positif, dengan angka kemiskinan yang terus menurun, berkat strategi yang kami terapkan.”

Sebanyak 1,242 keluarga menerima bansos non tunai hari ini, sesuai dengan SK Wali Kota, dengan total anggaran sebesar 3,726 miliar rupiah. Bantuan disalurkan melalui Bank Kaltimtara ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggunakan kartu sosial security number (SSN). “Kartu ini hanya bisa digunakan untuk pembelian sembako di E-Warung KUBE di 10 kecamatan, untuk mencegah penyalahgunaan bantuan,” jelas Isfihani.

Baca  43 Mahasiswa Farmasi UMKT Diwisuda, Siap Berkontribusi di Dunia Kesehatan

Isfihani menekankan, “Kartu tersebut tidak bisa diuangkan, hanya bisa digunakan untuk membeli sembako, karena jika diuangkan, bisa digunakan untuk membeli barang non-sembako seperti rokok. Kami ingin sembako ini membantu mengurangi stunting.”

Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar 300 ribu rupiah selama 10 bulan, dari Februari hingga November.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan program bantuan sosial non tunai ini merupakan salah satu instrumen kebijakan pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan diharapkan akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi keluarga penerima manfaat. “Harapan kami, keluarga penerima manfaat dapat meningkatkan kesejahteraan hidup mereka dan pada akhirnya memberikan peluang baru yang dapat membantu warga di sekitarnya,” tutupnya. (Adr/shn)

Baca  Mengusung Tema Nusantara Baru Indonsesia Maju HUT RI Ke-79 Andi Harun Sebut Samarinda Pilar Utama Kemajuan IKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker