Nasional

Kasus Gagal Ginjal Anak Meroket, BPOM Dituntut Lebih Garang Awasi Makanan Minuman Kemasan

Ilustrasi jajanan kemasan (Foto: Shutterstock)

Editorialkaltim.com – Rahmad Handoyo, anggota Komisi IX DPR RI, mengajak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar lebih teliti dalam memberikan persetujuan pada produk-produk makanan kemasan. Menurutnya, hal ini penting dalam rangka penegakan aturan teknis yang sedang dikaji berkaitan dengan produk makanan yang sehat.

Rahmad menyoroti kecenderungan anak-anak yang lebih memilih produk dari perusahaan besar yang berpotensi tidak sehat, seperti snack dan permen.

“Tidak cukup hanya mengincar produk UMKM, karena perusahaan besar juga harus diawasi agar upaya pemerintah dalam meminimalisir kasus diabetes pada anak dapat berjalan efektif,” ucapnya dalam rilis pers yang dikeluarkan hari Rabu (7/8/2024).

Baca  Wacana Kewarganegaraan Ganda Diaspora, Fadli Zon: Harus Kaji Ulang Sesuai UU!

Banyak produk makanan dan minuman kemasan masih beredar luas meski kandungannya kurang sehat, karena mendapatkan persetujuan dari BPOM.

Oleh karena itu, Rahmad menekankan perlunya kebijakan teknis yang lebih ketat, termasuk kemungkinan penerapan cukai pada produk cepat saji, aturan mengenai kandungan gizi, serta pelabelan khusus untuk produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak tinggi.

“Harapan kami, kajian aturan teknis ini dapat segera selesai dan secepatnya diterapkan. Kesehatan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama, tidak hanya pemerintah atau DPR, tapi juga semua pihak termasuk industri besar,” jelas Rahmad, yang merupakan politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Baca  Liga Indonesia Merosot ke Peringkat 26 Asia, Erick Thohir Rencanakan Liga 4

Selain itu, Rahmad juga mendukung aturan baru dalam PP 28/2024 yang akan mengenakan cukai terhadap makanan siap saji sebagai upaya untuk mengontrol konsumsi gula, garam, dan lemak.

Dia mencontohkan kebijakan serupa sudah diterapkan di beberapa negara seperti Inggris, Filipina, Meksiko, dan Afrika Selatan dengan hasil yang memuaskan.

Namun, Rahmad mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak bisa serta merta diterapkan pada pelaku usaha mikro, seperti pedagang makanan keliling.

“Perlu ada pendekatan yang lebih luas, tidak hanya regulasi. Harus ada promosi dan edukasi terus menerus tentang gaya hidup sehat,” tambahnya.

Baca  PPATK Endus Dana Rp195 Miliar dari Luar Negeri Masuk ke Rekening 21 Parpol

Rahmad juga menekankan peran penting pemerintah daerah dalam mengawasi produk makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang-pedagang kecil, melalui edukasi dan sosialisasi yang lebih optimal.

“Kita semua, dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat, harus terlibat dalam proses ini. Merubah perilaku masyarakat untuk hidup lebih sehat memang memerlukan waktu dan komitmen bersama,” pungkas Rahmad mengakhiri. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button