Kutim

Proyek Multi Years Contract Pelabuhan Kenyamukan di Kutim Masih Terkendala

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yusuf Silambi. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yusuf Silambi mengungkapkan proyek multi years contract (MYC) pembangunan lanjutan Pelabuhan Kenyamukan masih memiliki permasalahan yang perlu diselesaikan. Proyek yang direncanakan rampung pada akhir tahun 2024 ini, masih belum memiliki kepastian realisasi meski anggaran yang dialokasikan mencapai 120 miliar rupiah, termasuk dana bantuan dari PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Baca  Persetujuan Fraksi NasDem Terhadap Perubahan APBD Kutim 2024

Yusuf Silambi mengatakan, “Direncanakan dari tahun 2023 dan akan selesai pada akhir 2024. Cuma, permasalahan kini mengalami tekanan politik lagi. Anggaran dari KPC sudah dimulai.”

Dana untuk pembangunan Pelabuhan Kenyamukan tidak hanya berasal dari perusahaan tetapi juga dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca  Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kutim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

Menurut Yusuf Silambi, “Kendala yang dihadapi dalam proses pengerjaan Pelabuhan Kenyamukan bukan dari kontraktor perusahaan. Kendala internal berasal dari masyarakat di wilayah proyek.”

Bantuan anggaran dari perusahaan telah dimulai sejak tahun lalu, namun kontraktor tidak dapat bekerja secara maksimal karena adanya tekanan politik dari masyarakat setempat.

“Saya berharap media dapat menjembatani untuk masyarakat dan pemerintah. Sehingga kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan dapat diatasi dengan baik,” tutup Politisi PDI Perjuangan tersebut.(shn/adv)

Baca  LPAI Kutim Gelar Peringatan HAN 2023, Kasmidi: Anak Kutim Harus Hebat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker