Bontang

APBD Perubahan Bontang 2024 Disahkan Sebesar Rp 3,3 Triliun

Wali Kota Bontang, Basri Rase (kedua dari kiri) bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menyelenggarakan rapat paripurna ke-17 masa sidang III untuk pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, pada Kamis (08/08/2024).

Baca  Andi Faiz Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Pendidikan di Wilayah Pesisir

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang, Rustam, memaparkan APBD Perubahan 2024 mencapai Rp 3,3 triliun, meningkat Rp 508 miliar dari APBD murni yang berjumlah Rp 2,8 triliun.

“Kalau APBD murni sebesar Rp 2,8 triliun,” ujar Politisi Partai Golkar ini. Dia menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang naik dari Rp 240 miliar menjadi Rp 290 miliar. Dana transfer naik dari Rp 2,1 triliun menjadi Rp 2,4 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah meningkat dari Rp 28 miliar menjadi Rp 36 miliar.

Baca  Pj Gubernur Kaltim Tinjau Kesiapan Pilkada di Bontang

Setelah penyampaian laporan, Rustam menyerahkan rancangan anggaran APBD Perubahan 2024 kepada Pimpinan DPRD Bontang. Wali Kota Bontang, Basri Rase, turut hadir dalam rapat yang diikuti 20 anggota DPRD serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bontang. Pengesahan rancangan diakhiri dengan pengetokan palu sidang oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.(lia/shn/adv)

Baca  Masyarakat dan Tokoh Agama Sampaikan Aspirasi ke Faisal Fbr di Reses

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker