KaltimKukarSamarinda

Pinjam HP Tidak Diberi, Sopir Ekspedisi Bunuh dan Perkosa Korban di Samarinda

Polres Kutai Kartanegara menggelar konferensi pers mengenai penemuan mayat yang menggegerkan publik di Jalan Poros Tenggarong Seberang-Samarinda, KM 6, Tenggarong Seberang, Sabtu, 3 Agustus 2024 (Foto: Polres Kukar)

Editorialkaltim.com – Polres Kutai Kartanegara menggelar konferensi pers mengenai penemuan mayat yang menggegerkan publik di Jalan Poros Tenggarong Seberang-Samarinda, KM 6, Tenggarong Seberang, Sabtu (3/8/2024) sore. Korban, yang dikenal dengan inisial N, ditemukan oleh pengendara yang kebetulan melintas, tersembunyi di bawah tumpukan pelepah kelapa.

Unit Opsnal Polres Kukar, di bawah komando AKP Jodi Rahman, Kasat Reskrim, segera bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan awal. Jejak dan informasi di TKP dianalisis untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.

Baca  Angka Pengangguran Tinggi, Pemkab Kukar Usulkan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Penyelidikan berlanjut ke rumah korban di Samarinda, di mana tim penyidik menemukan sepeda motor milik korban yang masih terparkir.

“Kami mengecek rekaman CCTV di sekitar Jalan PM Noor dan menemukan sebuah truk Fuso yang terparkir tidak jauh dari kendaraan korban, yang kami duga kuat digunakan untuk membawa korban,” terang AKBP Heri Rusyaman, Kapolres Kukar.

Dengan bukti yang ada, tim gabungan dari Polres Kukar, Polsek Tenggarong Seberang, dan Polresta Samarinda, serta Jatanras Polda Kaltim, bergerak cepat mengejar pelaku yang diketahui bernama AA.

Baca  Pelantikan Anggota PPK Samarinda, Joni Sinatra Ginting Harapkan Pemilukada Berjalan Lancar

Pelaku berhasil ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Morowali, Sulawesi Tengah, melalui Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan.

Hasil interogasi mengungkap AA menghabisi nyawa N dengan cara mencekiknya di dalam truk tersebut. Motif pembunuhan bermula dari permintaan pinjam handphone yang berakhir dengan pertengkaran.

“Permasalahannya karena saat pelaku hendak melihat handphone korban tidak diperbolehkan, sementara pelaku saat handphonennya dipegang tidak marah, di situlah timbul cekcok,” papar AKBP Rusyaman.

Baca  DLH Kaltim Tingkatkan Kualitas Pelaporan Lingkungan Lewat Coaching Clinic SIMPEL

Setelah terjadi perselisihan, AA langsung meremas leher korban hingga terengah-engah. Ketika melihat korban tidak memiliki daya untuk melawan, pelaku kemudian memperkosa korban di dalam kabin truk.

“Tersangka tidak menyadari apakah korban sudah meninggal atau belum karena korban masih terdengar bernapas. Setelah itu, tersangka melakukan tindakan asusila terhadap korban satu kali,” imbuhnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker