Nasional

Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Reuters)

Editorialkaltim.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, akan segera mengumumkan rencana untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun Sri Mulyani tidak memberikan keterangan spesifik mengenai jadwal pengumuman tersebut, ia memastikan informasi lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh Presiden terpilih.

“Nanti juga Presiden terpilih akan menyampaikan ya,” ucapnya saat berada di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin (5/8/2024).

Pada kesempatan tersebut, ia juga telah mempresentasikan Rancangan APBN 2025 kepada Prabowo Subianto serta Presiden Joko Widodo.

Baca  Jokowi Resmi Beri Prabowo Kenaikan Pangkat Kehormatan Jenderal TNI

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan pemerintah berencana untuk mengakomodir program-program yang diajukan oleh Prabowo dalam APBN 2025.

“Kita nanti akan lihat di dalam APBN dan kesepakatan dari Presiden terpilih dengan Presiden saat ini,” tuturnya.

Dalam konteks yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, memastikan akan ada kenaikan gaji untuk ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Hal ini telah dicantumkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2025.

Baca  Kritik Pemerintah, Ganjar Usul Bansos Diganti jadi Bantuan Kesra

“Ada, ada kenaikan,” ujar Suharso saat di Kementerian PAN-RB di Jakarta, pada hari Selasa (30/7/2024).

Namun, besaran kenaikan masih dalam proses perhitungan, meskipun pemerintah telah menganggarkan slot untuk kenaikan tersebut.

Suharso juga menambahkan kenaikan gaji ini akan ditargetkan khusus kepada ASN dan PNS dalam beberapa sektor tertentu seperti kesehatan dan pendidikan.

“Terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting, seperti di bidang kesehatan dan guru, ya itu yang kita dorong,” jelasnya.

Baca  Anggaran Pembangunan IKN 2024 Ditambah Jadi Rp35,45 Triliun

Rencana kenaikan gaji ini juga dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, termasuk untuk mengimbangi inflasi dan beberapa jabatan yang telah lama tidak mendapatkan kenaikan gaji.

“Ya memang ada hal yang harus diadjust, disesuaikan, seperti sudah berapa lama mereka belum diadjust, disesuaikan dengan inflasi dan seterusnya,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button