Nasional

PKS Minta PP yang Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Anak Sekolah Harus Direvisi

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan kritik keras terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kritik tersebut khususnya menyoroti Pasal 103 ayat 1 dan 4 PP yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Menurut Netty, pasal tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai pemahaman mengenai fasilitasi hubungan seksual di luar nikah untuk anak sekolah dan remaja.

Baca  Hetifah Sjaifudian Desak Pemerintah Jangan Asal Terapkan Kebijakan Alat Kontrasepsi Pelajar

“Aneh kalau anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi. Apakah dimaksudkan untuk memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan?” tegas Netty dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (4/8/2024).

Selanjutnya, politisi ini juga menyinggung tentang penyebutan ‘Perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab’ pada anak sekolah dan usia remaja dalam PP tersebut.

Ia mempertanyakan maksud dari edukasi perilaku seksual yang diamanatkan dalam regulasi tersebut.

“Perlu dijelaskan apa maksud dan tujuan dilakukannya edukasi perilaku seksual yang sehat, aman dan bertanggungjawab. Apakah ini mengarah pada pembolehan seks sebelum nikah asal bertanggung jawab?” ucap Netty.

Baca  Arzeti Kritik Kebijakan Kontrasepsi Pelajar, Jangan Sampai Picu Seks Bebas

Netty juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam merumuskan pasal-pasal yang bisa ditafsirkan secara beragam oleh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai agama dan budaya dalam kebijakan yang berkaitan dengan seksualitas.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP tersebut mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Baca  47 Tower Rusun Disiapkan untuk ASN di IKN, Anggarannya Capai Rp9,4 Triliun

Sebagai penutup, Netty mendesak agar PP tersebut segera direvisi agar tidak menimbulkan lebih banyak kontroversi di masyarakat.

“Harus ada kejelasan soal edukasi seputar hubungan seksual yang mana tidak boleh terlepas dari nilai-nilai agama dan budaya yang dianut bangsa,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button