DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024
Editorialkaltim.com – Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III yang berfokus pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan untuk tahun 2024 diadakan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (29/7/2024) malam. Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan dihadiri oleh Wali Kota Basri Rase, Wakil Wali Kota Najirah, Wakil Ketua II DPRD Junaidi, anggota dewan, serta Sekretaris Daerah.
Ketua DPRD, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengungkapkan bahwa rapat ini difokuskan pada penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Kota Bontang Tahun Anggaran 2024. “Dokumen rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini merupakan hasil dari kolaborasi erat antara pemerintah kota dan DPRD,” kata Andi.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, proses ini memastikan bahwa Kepala Daerah menyusun Rancangan KUA-PPAS dengan benar.
“Setelah melalui tahapan pembahasan yang intensif antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Bontang, kami telah mencapai kesepakatan yang memadai. Di rancangan ini, aspirasi dan kebutuhan masyarakat telah terwakili,” ungkap Andi.(lia/roro/adv)
“Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.”