Masa Jabatan Anggota DPRD Kukar Berakhir, Sekwan Tunggu Jadwal Pelantikan Baru
Editorialkaltim.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ridha Darmawan, menginformasikan bahwa masa jabatan anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 akan berakhir pada 14 Agustus 2024. Menyusul berakhirnya periode tersebut, kekosongan jabatan di legislatif akan diisi oleh 45 anggota DPRD yang baru terpilih.
Menurut Ridha, jadwal pelantikan para anggota DPRD yang baru masih belum ditentukan, namun diperkirakan akan berlangsung antara September atau Oktober mendatang. “Belum ada kepastian jadwal pelantikan. Mungkin akan ada kekosongan, kita tunggu kepastiannya,” ujar Ridha.
Ridha menyebut bahwa situasi kekosongan sementara di pemerintahan legislatif bukan hal yang baru. “Kita pernah melihat model serupa saat pembentukan Kalimantan Utara, di mana hanya ada pemerintahan sementara tanpa DPRD yang lengkap,” jelasnya.
Sekwan Kukar juga menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai apakah pelantikan anggota DPRD akan digabung dengan jadwal pelantikan Presiden dan anggota DPR atau tidak. Kondisi ini memerlukan penanganan yang cermat untuk memastikan transisi kepemimpinan legislatif berjalan lancar. (adv/roro)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.