Nasional

Berikut Alasan Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang Ormas Keagamaan

Ilustrasi pertambangan batu bara (Foto: Unsplash)

Editorialkaltim.com – Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Hilman Latief, baru-baru ini memberikan tanggapan mengenai isu hangat yang beredar terkait izin pengelolaan tambang yang dikelola oleh organisasi masyarakat. Dalam pernyataan yang disampaikan di sela-sela acara kerjasama dengan PT Bank Nano Syariah di Jakarta, Jumat (26/7/2024), Hilman mengakui keputusan tersebut belum mencapai tahap final.

Dalam kesempatan tersebut, Hilman mengungkapkan kegaduhan yang terjadi di media sosial menandakan bahwa isu ini telah menjadi perhatian publik.

Baca  Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Timur Gelar Seminar Wirausaha Muda

“Di media sosial, perdebatan tentang izin tambang ini seperti adu tarik kepentingan,” ungkapnya. Hilman menambahkan hal ini adalah bagian dari dinamika dalam negara demokrasi yang sehat.

Menurut Hilman, berbagai respons yang muncul adalah bukti masyarakat sangat peduli terhadap keputusan yang diambil oleh PP Muhammadiyah.

“Ini menunjukkan bahwa ada kecintaan yang besar dari masyarakat terhadap organisasi ini,” kata Hilman.

Lebih jauh, Hilman berpendapat kontroversi ini berakar dari persepsi negatif masyarakat terhadap industri pertambangan.

Baca  Predator Anak di Yayasan, DPR Desak Perketat Regulasi dan Pengawasan Panti Asuhan

“Persepsi negatif tentang dampak lingkungan dan kesalahan pengelolaan di lapangan seringkali membuat beberapa pihak berhati-hati,” jelasnya.

Namun, ia optimis dengan pendekatan yang tepat, pertambangan bisa menjadi sektor yang mendukung pembaruan sosial dan ekonomi.

Di sisi lain, Azrul Tanjung, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, menekankan keputusan tentang izin tambang ini bukanlah keputusan yang diambil dengan tergesa-gesa.

“Kami melakukan kajian mendalam terhadap berbagai aspek sebelum mengambil keputusan,” tegas Azrul dalam diskusi terpisah.

Baca  Usai Dikritik, Istana Izinkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab Saat Upacara HUT RI di IKN

Azrul menjelaskan kajian tersebut meliputi berbagai aspek hukum, ekonomi, dan lingkungan.

“Kami perlu memastikan bahwa lahan tersebut memenuhi kriteria clean and clear, melakukan penilaian ekonomi, serta mempertimbangkan dampak lingkungan yang akan terjadi pasca penambangan,” tuturnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker