DPRD Bontang Dorong Peningkatan Kualitas Nadzir Wakaf untuk Optimalkan Pengelolaan Harta Wakaf
Editorialkaltim.com – Peningkatan kualitas nadzir wakaf menjadi perhatian utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Wakaf Produktif di DPRD Bontang.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, yang menekankan peran penting nadzir dalam mengelola harta wakaf secara efektif dan bertanggung jawab.
“Kualitas nadzir wakaf perlu ditingkatkan, melalui perda ini akan difasilitasi oleh pemerintah,” ujar Abdul Malik kepada awak media, baru-baru ini.
Menurut Abdul Malik, banyak nadzir wakaf yang masih belum memahami secara menyeluruh tugas dan tanggung jawab mereka. Hal ini berpotensi menghambat optimalisasi pengelolaan harta wakaf.
“Banyak yang mengira nadzir wakaf itu hanya sebuah jabatan. Kalau mau berjuang untuk wakaf, jangan tanggung-tanggung,” tegasnya.
Lebih lanjut, legislator dari partai PKS ini menjelaskan pembahasan Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif telah rampung dan siap untuk diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Proses selanjutnya adalah harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), fasilitasi oleh biro hukum provinsi, dan akhirnya disahkan melalui sidang paripurna DPRD Bontang.
“Semoga Raperda ini bisa segera diselesaikan dan disahkan pada tahun ini,” harapnya. (bid/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.