KPU Janji Sirekap Tak Buat Gaduh di Pilkada Serentak 2024
Editorialkaltim.com – Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diharapkan tidak akan menciptakan kegaduhan di masyarakat.
Menurutnya, KPU telah merencanakan beberapa penyesuaian dan perbaikan terhadap Sirekap berdasarkan evaluasi dari penggunaan sebelumnya di Pemilu 2024.
“Kami bersemangat untuk tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa perbaikan dan perubahan yang sesuai dengan kebutuhan. Tujuan kami adalah agar penggunaannya tidak mengganggu atau membuat kebisingan di masyarakat,” ungkap Afifuddin dalam konferensi pers, Jumat (12/7/24).
Afifuddin juga mengatakan bahwa KPU akan melakukan konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI untuk mengevaluasi dan menetapkan perbaikan-perbaikan yang diperlukan pada Sirekap.
“Kami akan berdiskusi dengan Komisi II tentang evaluasi pemilu sebelumnya dan apa yang ideal dilakukan pada periode Pilkada ini,” jelasnya.
Sementara itu, persiapan untuk Pilkada serentak tahun 2024 juga telah mencapai beberapa tahapan, namun KPU masih berfokus pada penyusunan beberapa Peraturan KPU (PKPU) dan aturan lain yang diperlukan.
Dari data yang dirilis oleh KPU, tercatat bahwa total daerah yang akan mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 mencakup 37 provinsi serta 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan hari pemungutan suara ditetapkan pada Rabu, 27 November 2024. (ndi).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.