Kaltim

Kategori Miskin di Kaltim: Pengeluaran di Bawah Rp 27.798/Hari

Ilustrasi kemiskinan (Foto: Reuters)

Editorialkaltim.com – Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur melaporkan penurunan angka kemiskinan. Pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Kalimantan Timur menurun menjadi 221,34 ribu orang, turun 9,73 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Persentase penduduk miskin di Kalimantan Timur saat ini adalah 5,78%, menurun 0,33 poin persen dibandingkan dengan Maret 2023.

Penurunan ini terlihat baik di area perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, angka kemiskinan turun 0,21 poin persen menjadi 4,47%, sementara di perdesaan turun lebih signifikan, yaitu 0,52 poin persen menjadi 8,76%.

Baca  Isran-Hadi dan Rudy-Seno Optimis dengan Nomor Urut, Sinyal Kuat Kemenangan di Pilkada Kaltim 2024

Lebih detail, jumlah penduduk miskin perkotaan berkurang dari 122,43 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 118,44 ribu orang pada Maret 2024.

Di sisi lain, penduduk miskin perdesaan juga menurun dari 108,64 ribu orang menjadi 102,90 ribu orang dalam periode yang sama.

Garis Kemiskinan yang didefinisikan untuk Maret 2024 adalah sebesar Rp833.955 per kapita per bulan, maka pengeluaran masyarakat kurang dari Rp 27.798 per hari masuk kategori miskin atau di bawah garis kemiskinan.

Baca  Indeks Ketimpangan Gender Menurut Kabupaten/Kota di Kaltim 2023, PPU Tertinggi

Dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp590.571 (70,82%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp243.384 (29,18%).

Rata-rata, setiap rumah tangga miskin di Kalimantan Timur memiliki sekitar 5,13 anggota, yang berarti kebutuhan minimum per rumah tangga miskin mencapai sekitar Rp4.278.189 per bulan. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker