Perang Tarif! Mendag Terapkan Bea Masuk Sampai 200% untuk Produk Impor China
Editorialkaltim.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI berencana mengenakan bea masuk yang sangat tinggi, mencapai 200% untuk berbagai produk impor seperti pakaian, baja, dan tekstil. Keputusan ini merupakan bagian dari usaha melindungi pasar domestik dan industri lokal yang tengah tertekan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, mengungkapkan di Bandung bea masuk tinggi ini adalah bentuk dari langkah perlindungan dalam perang dagang yang tengah berlangsung antara China dan beberapa negara Barat.
“Kita bisa melihat Amerika mengenakan tarif hingga 200% terhadap beberapa produk, dan kita juga akan melakukan hal yang sama,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (28/6/2024).
Menurut Zulhas, Permendag yang baru ini bukan hanya tentang tarif, tetapi juga melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari dampak negatif impor masal.
Dengan aturan baru ini, batas barang bebas pajak bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga diatur dengan maksimal senilai US$500 untuk 56 jenis produk.
Namun, pemberlakuan peraturan ini ternyata tidak berjalan mulus. Zulhas mengakui adanya kekacauan di lapangan ketika barang-barang PMI yang tiba di Indonesia terhenti di bandara karena ketidakmampuan bea cukai dalam mendetailkan produk dengan jumlah yang sangat besar. Akibatnya, Permendag harus diubah dari Nomor 37 menjadi Nomor 7, dan kini kembali lagi ke diskusi tentang Permendag Nomor 8.
“Kami menghadapi banyak keluhan dari industri lokal, khususnya industri tekstil yang terdampak keras oleh impor,” ungkap Zulhas.
“Dari situ kami melihat perlunya aturan yang lebih tegas dan tepat untuk melindungi pasar dalam negeri,” tambahnya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.