Kutim

Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur: Evaluasi dan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2023

Pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-27 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur melaksanakan Rapat Paripurna Ke-27 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini diadakan di Ruang Sidang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Kamis (13/6/2024).

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, memimpin kegiatan tersebut, didampingi Asisten Tiga Sudirman Latif yang mewakili Bupati Kutim. Acara ini dihadiri 21 anggota dewan serta unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca  Masdari Kidang Terpilih Lagi, Fokus pada Kesejahteraan dan Pembangunan Kutim

Dalam sambutannya, Joni menyampaikan penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 pada tanggal 12 Juni 2024 merupakan laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Laporan keuangan tersebut memberikan informasi tentang posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran 2023,” ucap Joni.

Baca  Sah, APBD Kutim 2024 Rp9,148 Triliun

Joni menambahkan, “Laporan keuangan pemerintah menjadi bukti pertanggungjawaban kepala daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutim.”

Lebih lanjut, Joni mengapresiasi upaya keras Bupati Kutim dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan pendapatan lainnya yang sah. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutim dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Joni menyampaikan harapan atas dukungan realisasi program-program pemerintah. “Diharapkan ini dapat membantu realisasi kegiatan pemerintah,” harapnya.

Baca  Standar Dinas Pemadam Kebakaran

Setelah penyampaian nota penjelasan yang telah diterima dan ditelaah masing-masing fraksi, Joni mempersilahkan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan peraturan daerah tersebut. “Penyampaian nota penjelasan telah diterima masing-masing fraksi, telah ditelaah, dan dipelajari,” tutupnya.(shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker