Kutim

Kritik Ketidaksiapan Pemerintah Daerah Kutim dalam Pengelolaan Keuangan Tahunan

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Siang Geah, mengungkapkan catatan penting dari Pemerintah Daerah mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 27 mengenai Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Kamis (13/6/2024).

Siang Geah menyoroti ketiadaan hasil audit BPK sebagai bahan kajian tambahan fraksi. Menurutnya, “Sebagaimana diatur dalam permendagri Nomor 13 tahun 2006 Pasal 298, dalam pertanggungjawaban APBD harus dilampirkan hasil audit BPK terhadap APBD tersebut.”

Baca  Lonjakan Kasus Gondongan di Kutai Timur, Anak-anak Sekolah Paling Terdampak

Ia juga menyoroti realisasi pendapatan daerah TA 2023 yang melebihi target, mencapai 8,59 triliun atau 104,13% dari anggaran pendapatan sebesar 8,25 triliun. “Hal ini perlu diapresiasi, namun penting juga untuk menjelaskan sektor-sektor yang menunjang dalam penambahan pendapatan tersebut, sehingga kedepan bisa dilakukan evaluasi terkait fokus kerja dan skala prioritas,” paparnya.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp.352,46 milyar atau 44,76% dari anggaran PAD sebesar Rp.787,53 milyar. Siang Geah menjelaskan, “Koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan BPK RI perwakilan Kalimantan Timur dari realisasi Pendapatan Asli Daerah ke lain-lain pendapatan yang sah, termasuk pendapatan hibah sebesar Rp.548,21 milyar, menghasilkan lonjakan angka sebesar 2.315,73% dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.24,56 milyar.”

Baca  IKN Hadir, Akbar Tanjung Ajak Pemuda Kutim Berkarya

“Mohon kepada Bupati untuk menjelaskan sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah tersebut sebagai bahan evaluasi kedepannya,” tuturnya.

Realisasi belanja tahun 2023 adalah sebesar Rp.7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran belanja sebesar Rp.8,96 triliun. “Ketidaksiapan Pemerintah Daerah dalam menghadapi adanya surplus pendapatan menandakan bahwa masih lemahnya dalam perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah,” kata Siang Geah.

Baca  Pemkab Kutim Tutup Bimtek Infrastruktur TIK, Ery Mulyadi: Bakal Ada Lanjutan

Akhirnya, Siang Geah berharap pandangan umum ini menjadi masukan konstruktif bagi semua pihak guna terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik. “Semoga pandangan umum Fraksi bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak yang berkepentingan,” harapnya.(shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker