Nasional

Menteri ESDM Arifin Tasrif Usul Subsidi BBM 2025 Naik ke 19,99 Juta KL

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif (Foto: Dok Kementerian ESDM)

Editorialkaltim.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengajukan proposal untuk penyesuaian volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Belanja Negara (RABN) 2025. Volume yang diusulkan berkisar antara 18,84 juta hingga 19,99 juta kiloliter (KL).

Hal ini diungkapkan Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu (19/6/2024).

“Kami mengusulkan volume BBM bersubsidi dalam RABN 2025 sebesar 18,84 juta sampai dengan 19,99 juta KL,” kata Arifin.

Detail dari usulan tersebut mencakup minyak tanah yang diusulkan sebanyak 0,51 juta hingga 0,55 juta KL dan solar antara 18,33 juta hingga 19,44 juta KL.

Baca  DPR Desak Presiden Segera Tetapkan Kepala Definitif Badan Otorita IKN

Ini merupakan penyesuaian terhadap outlook konsumsi BBM subsidi tahun 2024 yang tercatat sebesar 18,39 juta KL, dengan rincian minyak tanah 0,51 juta KL dan solar 17,88 juta KL.

Arifin juga melaporkan realisasi konsumsi BBM subsidi hingga Mei 2024 yang tercatat sebesar 7,16 juta KL, mencakup minyak tanah sebanyak 0,21 juta KL dan minyak solar sebanyak 6,95 juta KL.

Baca  Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Resmi Dibuka, Tawarkan 1.830 Posisi di 110 Perusahaan

Lebih lanjut, Arifin menekankan pemerintah berupaya mendorong subsidi yang tepat sasaran, termasuk penertiban penggunaan barcode dalam program subsidi.

“Arah kebijakan subsidi BBM adalah pemberian subsidi tetap untuk minyak solar, dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah serta melanjutkan roadmap registrasi konsumen pengguna BBM,” ujar Arifin.

Selain itu, Menteri ESDM juga membahas tentang subsidi gas. Untuk tahun anggaran 2025, volume gas subsidi LPG 3 kilogram (kg) yang diusulkan adalah sebesar 8,17 juta metrik ton.

“Mencermati realisasi sampai dengan Mei 2024 dan outlook 2024, kami mengusulkan volume LPG 3 kg dalam RAPBN tahun anggaran 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton,” tuturnya.

Baca  Selamatkan Kerugian Negara, Menpan RB dan Jaksa Agung Sepakat Bentuk Badan Pemulihan Aset

Arifin menjelaskan kebijakan LPG akan terus menerus berupaya transformasi subsidi dari LPG tabung 3 kilogram menjadi berbasis penerimaan manfaat yang terintegrasi dengan data penerimaan manfaat yang akurat, termasuk pendataan pengguna berbasis teknologi. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker