DPRD Samarinda Bahas Anggaran Bansos untuk Keluarga Miskin Ekstrem
Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar hearing mengenai penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan program kerja pengentasan kemiskinan di kota Samarinda pada Rabu (5/6/2024). Sesi ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi, dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, bersama jajaran Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermas) Kota Samarinda.
Sri Puji Astuti menjelaskan hearing ini fokus pada dua isu utama, yakni penanggulangan PMKS dan penanganan kemiskinan. “Tadi membahas Penanggulangan atau penanganan Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan sekarang disebut Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” paparnya.
Menurut Puji, Samarinda hanya memenuhi 17 dari 26 kriteria yang ada untuk penanganan PPKS. Selain itu, penghimpunan data dari OPD terkait belum terpenuhi sepenuhnya. “Urgensi penghimpunan data terkait data masyarakat akhirnya tertuju pada masalah anggaran,” tambahnya.
Peraturan Walikota Samarinda No. 66 tahun 2022 menetapkan 41 kriteria warga miskin, dengan kota ini masuk dalam 11-18 terindikasi kriteria miskin, namun tidak termasuk dalam kriteria miskin ekstrem. “Kebanyakan yang miskin adalah pendatang yang belum memiliki KTP,” ungkapnya.
Puji menyampaikan dari data yang ada, terdapat 989 Kartu Keluarga (KK) yang terdata sebagai miskin ekstrem. “989 KK ini, yang saat ini ditangani tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kemiskinan yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Samarinda bekerja sama dengan beberapa OPD terkait. Di bulan Juni, Pemerintah akan menganggarkan Bantuan Sosial (Bansos) sebesar 300 ribu rupiah setiap bulannya,” pungkasnya.(Adr/shn/adv)