Kutim

Kesiapan Satpol PP Dalam Ketertiban Umum Dipertanyakan Fraksi Demokrat

M. Amin, Perwakilan Fraksi Pratai Demokrat. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mengadakan rapat paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi.

Perwakilan Fraksi Demokrat, M Amin, menekankan pentingnya Raperda yang dibahas sebagai dasar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kebutuhan untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran merupakan pendekatan yang sangat penting untuk mengurangi risiko besar pada masyarakat,” kata Amin.

Baca  Festival Bahari Nusantara dan Pekan Ekonomi Kreatif Kutai Timur 2024 Resmi Dibuka

Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Kabupaten Kutim berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam menyediakan sarana dan prasarana penanggulangan bahaya kebakaran yang dilengkapi teknologi mutakhir. “Kami juga berharap perda ini nantinya benar-benar bisa bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan serta kesejahteraan Kutai Timur,” tegas Amin.

Dalam pembahasan perda ketertiban umum, Amin mempertanyakan kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban. “Walau jumlah personel Satpol PP sudah cukup memadai, namun dari fungsi utama penegakan peraturan daerah tersebut belum menunjukkan performa yang maksimal dalam kinerjanya,” tutur Amin.

Baca  Lima Perusahaan Tambang di Kutim Terdampak Serius Pemangkasan Kuota Batu Bara

Amin juga menekankan perlunya transparansi dalam target capaian yang diinginkan, mengingat hal ini membutuhkan langkah konkret dan konsistensi dari semua pihak. “Di sisi lain, untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman, perlu konsistensi dari semua pihak termasuk pemerintah daerah,” kata Amin.

Ia berharap, dengan disampaikannya dua usulan Raperda ini, pemerintah daerah segera menindaklanjuti pembahasan pengembangan aturan tersebut. “Kami berharap pandangan umum ini dapat diterima dan dilakukan pembahasan pemerintah daerah serta kami menginginkan adanya pembahasan yang komprehensif dan memastikan aturan yang dibuat dapat mendukung sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” pungkasnya.(shn/adv)

Baca  Asti Mazar: Pelatihan Politik Perempuan Kunci Kesejahteraan dan Aspirasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button