Nasional

Soal UKT Mahal, Ma’ruf Amin: Tak Semua Orang Harus Kuliah Tapi Pendidikan Tinggi Penting

Wapres Ma’ruf Amin usai menghadiri pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Grand Maleo Mamuju, Jl. Yos Sudarso No. 51, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu, 22 Mei 2024 (Foto: Setwapres)

Editorialkaltim.com – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, menekankan pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, meskipun tidak semua orang diwajibkan untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Barat, yang juga diabadikan dalam siaran YouTube kanal Wakil Presiden RI pada Rabu (22/5/2024).

Ma’ruf Amin menyatakan pendapatnya terkait perdebatan yang berlangsung di masyarakat mengenai status pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier, yang artinya tidak wajib.

Baca  Kemendikbudristek Sebut Biaya Kuliah di Indonesia Butuh Gotong Royong

“Menurut saya, tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, tapi perguruan tinggi itu juga penting, karena kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang unggul,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ma’ruf berharap masyarakat dapat menghentikan perdebatan mengenai istilah pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier dan lebih fokus pada kebutuhan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.

“Istilah tersier itu kemudian jadi masalah yang sebaiknya nggak usah kita gunakan istilah itu. Tapi, istilahnya lebih pada kebutuhan kita dan tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi. Barangkali dicairkan saja,” pungkasnya.

Baca  Prabowo Subianto Siap Evakuasi 1.000 Korban Agresi Israel di Gaza

Sebelumnya, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, menyatakan bahwa pendidikan tinggi, yang juga dikenal sebagai tertiary education, tidak termasuk dalam program wajib belajar dan bersifat opsional.

Prof. Tjitjik mengungkapkan hal ini dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri yang diselenggarakan di kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/5/2024).

Baca  Pemerintah Pastikan Harga BBM dan Listrik Tidak Naik Hingga Juni 2024

“Dari perspektif biaya, pendidikan tinggi memang membutuhkan pemenuhan standar mutu yang tinggi. Namun, perlu dipahami bahwa pendidikan tinggi adalah bagian dari tertiary education, yang berarti bukan bagian dari wajib belajar,” kata Prof. Tjitjik dalam presentasinya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker