Pemprov Kaltim Raih Predikat Kinerja Tinggi dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan 2023
Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024 untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023. Dengan skor evaluasi kinerja sebesar 3,5178, Pemprov Kaltim dianugerahi Status Kinerja Tinggi, menempatkannya pada peringkat keenam dari 38 provinsi di Indonesia.
LPPD Provinsi Kaltim Tahun 2023, yang merupakan tahun keempat dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023, bertujuan untuk memberikan gambaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Laporan ini mencakup urusan konkuren, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan dengan tujuan meningkatkan citra dan wibawa pemerintahan daerah.
Ringkasan LPPD 2023 menampilkan hasil capaian kinerja makro dan ringkasan capaian kinerja Urusan Wajib Pelayanan Dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan perlindungan sosial.
Laporan tersebut juga menyertakan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023, realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah, serta inovasi daerah. “Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2023,” terang Ringkasan LPPD.
Melalui penyampaian Ringkasan LPPD Tahun 2023, Pemprov Kaltim mengharapkan dapat menerima masukan dan saran yang konstruktif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan transparan. (Adv/roro/diskominfo-kaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.