Samarinda

BPJS Kesehatan Rangkul Pemerintah Daerah Untuk Keberlangsungan Program JKN

Sosialisasi BPJS Kesehatan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kutai Kartanegara. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemerintah daerah dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (07/05). Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemahaman person in contact (PIC) atau bendahara yang berkompeten dari berbagai satuan kerja untuk kepatuhan dalam pendaftaran serta pemotongan iuran secara akuntabel sesuai dari gaji atau penghasilan seluruh pegawainya.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan menjadi garda terdepan untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak dalam pemanfaatan Program JKN. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan (PIC) yang memiliki tugas untuk pengelolaan kepegawaian di daerahnya.

BPJS Kesehatan menginformasikan terkait Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) adalah aplikasi terbaru sebagai wujud inovasi yang diciptakan untuk mempermudah dalam pendaftaran pegawai dan anggota keluarga untuk seluruh satuan kerja. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memaksimalkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca  Dewan Samarinda Terus Dorong Sinergi Pemkot, Pemprov dan Pemerintah Pusat

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Citra Jaya mengatakan bahwa adanya ARIP merupakan aplikasi bantu berbasis web untuk menghitung iuran JKN segmen PPU PN Daerah  dan memastikan tingkat akuntabilitas penagihan iuran wajib pemda Kabupaten/Kota secara mudah, tepat, dan cepat.

“Pada tahun 2024 ini BPJS Kesehatan Cabang Samarinda baru melangsungkan kegiatan sosialisasi aplikasi tersebut dengan mengawalinya diwilayah kerja kami yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemudian akan disusulkan ke wilayah kerja lainnya untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemda untuk menggunakan aplikasi ARIP,” ucapnya.

Dengan adanya ARIP memiliki berbagai manfaat sebagai alat bantu menghitung besaran iuran JKN setiap pegawai untuk masing-masing satuan kerja dengan komponen tunjangan dengan ketentuan yang berlaku, memudahkan penyediaan data antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah, memudahkan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait dasar perhitungan JKN pekerja penerima upah pegawai negeri (PPUPN) serta terbitnya analisan trend realisasi gaji atau iuran JKN yang akurat untuk kebutuhan penganggaran disetiap satuan kerja.

Baca  Rekrutmen Tenaga Pendamping Probebaya, DPRD Samarinda: Inovasi Program Bakal Berkembang Pesat

Dengan kesempatan yang bersamaan, disampaikan oleh Rokip selaku sekretaris badan BKPSDM Kabupaten Kutai Kartanegara bahwa kegiatan sosialisasi aplikasi ARIP yang menjadi aplikasi penghubung antara BPJS Kesehatan yang memiliki banyak manfaat antara lain adalah peningkatan pemahaman pegawai Kabupaten Kutai Kartanegara terkait pentingnya program JKN dan kewajiban pembayaran iuran serta informasi tentang prosedur dan tata cara pemotongan iuran JKN untuk pegawai dan seluruh anggota keluarga serta manfaat yang didapatkan ketika telah terlindungi adanya program JKN.

“Saya beserta jajaran akan terus menghimbau dan memantau terkait pendaftaran seluruh pegawai tanpa terkecuali dan memastikan seluruh PIC proaktif dalam kegiatan sosialisasi ini dan bisa memahami terkait tata cara pendaftaran melalui aplikasi yang memiliki berbagai manfaat tersebut,” tambah Rokip.

Baca  Subandi Dukung Pemindahan Pelabuhan ke Palaran Demi Kemajuan Samarinda

Pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen melalui kegiatan sosialisasi yang telah berlangsung untuk mendukung keberlangsungan program JKN untuk melaksanakan ketentuan sesuai dari regulasi yang ada sebagai wujud kepatuhan dalam mendaftarkan pegawai dan seluruh anggota keluarganya.

Berdasarkan kegiatan sosialisasi yang menjadi langkah awal penyebaran informasi kemudahan inovasi dari BPJS Kesehatan ini tentu ada hal yang diharapkan dari BKPSDM yaitu dapat melakukan secara rutin terkait data By Name By Adress (BNBA) gaji induk sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan untuk setiap bulannya serta melakukan unggah data terkait tunjangan sesuai ketentuan agar menghindari terjadinya selisih lebih potong dan setor terkait iuran dari masing-masing satuan kerja yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker