Nasional

Alarm! 3.428 WNI Terperangkap Online Scam, 40% Kasus Berbau TPPO

Ilustrasi online scam (Foto: Shutterstock)

Editorialkaltim.com – Kementerian Luar Negeri Indonesia mencatat peningkatan signifikan dalam kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus penipuan online sejak tahun 2021. Data terkini menunjukkan sebanyak 3.428 WNI telah menjadi korban, dengan 40% di antaranya berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam acara Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) di Jakarta, mengungkapkan bahwa mayoritas kasus terpusat di kawasan Asia Tenggara.

“Kami melihat peningkatan kasus yang tajam setiap tahunnya, dimana sejak tahun 2021, tercatat ada 3.428 WNI yang terjerat online scam, dan 40% dari kasus tersebut adalah TPPO,” ujar Retno.

Baca  Jokowi Yakin Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 Triliun di 2030

Lebih lanjut, Retno menjelaskan, jumlah WNI yang mengalami permasalahan di luar negeri terus meningkat setiap tahun.

“Pada 2022, tercatat 35.149 kasus, yang meningkat drastis lebih dari 50% menjadi 53.598 kasus pada tahun 2023,” kata Retno.

Menurut Retno, peningkatan jumlah kasus ini terjadi di tengah kondisi global yang diwarnai oleh berbagai dinamika, termasuk bencana alam, konflik bersenjata, dan perkembangan modus kejahatan transnasional yang semakin canggih.

Baca  Akun Instagram Brave Florist Samarinda Dibobol Penipuan Centang Biru, Kerugian Materi Capai 20 Juta

Dalam tahun 2023, Kementerian Luar Negeri berhasil melakukan repatriasi 1.119 WNI dari berbagai situasi darurat.

“Kami melakukan repatriasi dari zona konflik dan bencana alam, termasuk dari gempa bumi dahsyat di Turki dan Suriah, konflik di Sudan, serta krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina,” ungkapnya.

Retno juga menyoroti tren peningkatan dalam perekrutan pekerja WNI oleh perusahaan judi online dan penipuan online di kawasan Asia Tenggara, yang seringkali berujung pada eksploitasi tenaga kerja dan TPPO.

Baca  Pembebasan Lahan di IKN Sudah Telan Rp723 Miliar Per Agustus 2023

“Kita perlu bekerja sama dan memastikan kawasan kita tidak menjadi tempat aman bagi pelaku TPPO,” tegasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button