Jumlah Amicus Curiae dalam Perkara PHPU Pilpres 2024 Capai Rekor Tertinggi di Mahkamah Konstitusi
Editorialkaltim.com – Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 menyisakan cerita tersendiri di Mahkamah Konstitusi (MK). Tercatat hingga 17 April 2024, MK telah menerima 23 permohonan untuk berstatus Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan, yang menandai jumlah terbanyak sepanjang sejarah PHPU Presiden.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, mengungkapkan fenomena ini saat ditemui di Gedung 3 MK, Kamis (18/4/2024).
“Ini menunjukkan atensi publik dan masyarakat luas yang ikut memonitor perkara yang sedang disidangkan oleh MK,” tutur Fajar.
Menurutnya, Amicus Curiae hadir bukan sebagai pihak yang beperkara, melainkan sebagai elemen masyarakat yang ingin menyampaikan pandangan dan aspirasi terhadap kasus PHPU yang tengah dihadapi.
Fajar juga menjelaskan tidak semua Amicus Curiae akan dipertimbangkan dalam pembahasan dan pengambilan keputusan.
“Berdasarkan kebijakan Majelis Hakim Konstitusi, hanya Amicus Curiae yang permohonannya diterima sampai dengan 16 April 2024 pukul 16.00 WIB yang akan turut dibahas,” ungkap Fajar.
Lebih lanjut, ia menambahkan deadline tersebut sejalan dengan tenggat waktu penyerahan kesimpulan dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Namun, MK tetap akan menerima permohonan Amicus Curiae yang disampaikan setelah deadline tersebut.
Mengenai pengaruh Amicus Curiae terhadap putusan, Fajar menegaskan hal tersebut tergantung sepenuhnya pada otoritas hakim konstitusi.
“Bisa jadi semua pertimbangan Amicus Curiae dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, sebagian saja, atau mungkin tidak sama sekali karena dianggap tidak relevan,” jelas Fajar.
Sebagai catatan, hingga Rabu (17/4/2024) sore, berbagai lapisan masyarakat termasuk akademisi, budayawan, seniman, advokat, dan mahasiswa telah mengajukan diri sebagai Amicus Curiae dalam perkara PHPU Presiden Tahun 2024.
Berikut adalah daftar lengkap dari 23 pengajuan Amicus Curiae yang telah terdaftar di MK.
- Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)
- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
- TOP GUN
- Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
- Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) FH UGM
- Pandji R Hadinoto
- Kelompok: Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dan lainnya
- Organisasi Mahasiswa gabungan UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA
- Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto
- Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
- Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
- Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
- Amicus Stefanus Hendriyanto
- Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
- INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION
- Reza Indragiri Amriel
- Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
- Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)
- Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
- M Subhan
- Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)
- Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
- Kelompok: Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman.
(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.