FIFA Jatuhkan Sanksi Embargo Transfer pada 5 Klub Indonesia, Persija Jakarta Termasuk
Editorialkaltim.com – Badan sepak bola tertinggi di dunia, FIFA resmi mengumumkan sanksi embargo transfer kepada lima klub sepak bola Indonesia, termasuk salah satu tim papan atas BRI Liga 1, yaitu Persija Jakarta.
Keputusan ini mengharuskan kelima klub tersebut, yang juga mencakup Persiraja Banda Aceh, Sada Sumut FC, Persikab Kabupaten Bandung, dan Persiwa Wamena, untuk menghadapi larangan mendaftarkan pemain baru selama tiga periode transfer.
Penyebab spesifik dari sanksi ini terhadap kelima klub, termasuk Persija Jakarta, tidak dijelaskan secara terbuka oleh FIFA di situs resminya.
Akan tetapi, beberapa aturan yang terdapat dalam Peraturan Status dan Transfer Pemain atau Kode Disiplin FIFA, mengindikasikan bahwa sanksi ini dapat diberikan karena berbagai alasan, seperti keterlambatan pembayaran gaji, pemutusan kontrak tanpa alasan yang valid, serta beberapa kasus khusus seperti pemutusan kontrak karena kehamilan pemain.
Sanksi embargo transfer ini secara efektif membuat klub-klub yang terkena sanksi tidak dapat memasukkan pemain baru yang mereka rekrut ke dalam daftar pemain resmi untuk berkompetisi, walaupun mereka masih diizinkan untuk merekrut pemain baru. Dalam praktiknya, ini berarti meskipun klub dapat menandatangani pemain, mereka tidak akan bisa memanfaatkannya dalam pertandingan resmi.
Salah satu kasus yang paling menonjol terkait dengan sanksi ini adalah kasus Persija Jakarta yang pernah dilaporkan ke FIFA oleh Marko Simic, pemain asal Kroasia. Simic menggugat klub karena terdapat masalah terkait pembayaran gaji pada tahun 2022. Gugatan ini dikabulkan oleh FIFA pada tahun 2023, dan Persija diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar Rp25 miliar kepada Simic. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.