Pemkab PPU Raih Penghargaan Terbaik 2 Pengelolaan SP4N Lapor! di Kaltim
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meraih penghargaan terbaik kedua dalam pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024. Penghargaan ini diterima pada rapat koordinasi (rakor) Pengelolaan Pengaduan Melalui SP4N LAPOR! se-Kaltim tahun 2024, yang diselenggarakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Kamis (07/03/2024).
Rakor dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim M Faisal, mewakili Penjabat Gubernur Kaltim, dan dihadiri oleh perangkat daerah Provinsi Kaltim dan Diskominfo kabupaten/kota se-Kaltim.
Kepala Diskominfo Kaltim, M Faisal, menekankan peran aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pengaduan terkait pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!. “SP4N-LAPOR! bukan hanya sebuah alat teknologi, tetapi juga cermin dari semangat pelayanan publik yang inklusif dan transparan,” ungkap Faisal.
Faisal juga menambahkan bahwa aplikasi SP4N-LAPOR! mendorong kinerja perangkat daerah dalam percepatan pelayanan publik dan mengakui peran penting media sosial dan website dalam menyampaikan informasi serta memperkuat keterlibatan masyarakat.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman admin SP4N LAPOR! di semua pemerintahan daerah terkait regulasi pusat dan daerah, serta isi aduan yang dilaporkan oleh masyarakat. Admin SP4N LAPOR! diharapkan dapat menginput aduan secara manual ke aplikasi LAPOR! jika diterima secara manual dan piawai dalam berkomunikasi dengan bidang/pihak terkait aduan untuk penyelesaian yang baik.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo PPU, Siswanto, mengatakan penghargaan terbaik 2 pengelolaan SP4N Lapor! merupakan hasil kerja keras semua pihak, khususnya pejabat penghubung di masing-masing perangkat daerah yang responsif dalam menindaklanjuti setiap aduan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Terima kasih kepada teman-teman pejabat penghubung yang sangat cepat menindaklanjuti setiap aduan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui website maupun aplikasi SP4N Lapor!,” pungkas Siswanto. (Lin/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.