Nasional

Mengenal Bivitri Susanti, Sosok yang Berperan dalam Film Dokumenter Dirty Vote

Pemain Film Dokumenter Dirty Vote, Bivitri Susanti (Foto: Tangkapan Layar YouTube Dirty Vote)

Editorialkaltim.com – Menjelang penutupan masa kampanye Pemilu 2024, sebuah langkah berani diambil oleh koalisi masyarakat sipil dengan merilis sebuah film dokumenter yang berjudul ‘Dirty Vote’. Film ini dirilis pada 11 Februari, bertepatan dengan dimulainya masa tenang pemilu, dan ditayangkan secara serentak di kanal YouTube.

‘Dirty Vote’ merupakan upaya untuk mengungkap potensi kecurangan yang bisa terjadi dalam Pemilu 2024. Film ini dirancang untuk menyoroti berbagai aspek desain kecurangan pemilu, mulai dari manipulasi suara hingga pelanggaran proses pemilu yang adil. Dengan tajuk yang provokatif, film ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya integritas dalam proses demokrasi.

Menyusul rilisnya film ini, masyarakat pun menjadi tertarik untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai salah satu tokoh yang muncul dalam dokumenter tersebut, Bivitri Susanti.

Baca  Disebut Gagal Awasi Pemilu di Film Dirty Vote, Bawaslu Klaim Bekerja Sesuai UU

Dalam dunia hukum Indonesia, nama Bivitri Susanti, S.H., LL.M., telah menjadi sorotan berkat kontribusinya yang signifikan dalam pembaruan hukum dan kebijakan di negeri ini. Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera ini memiliki jejak akademik dan profesional yang mengesankan, membawa perubahan melalui pemikiran dan aksi nyata di bidang hukum.

Lahir pada 5 Oktober 1974, Bivitri telah melewati berbagai fase akademik prestisius, termasuk menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government (2013-2014), visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance (2016), dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang (2018).

Pada 2018, Bivitri dianugerahi Anugerah Konstitusi M. Yamin oleh Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara. Penghargaan ini merupakan simbol pengakuan atas dedikasi dan pemikirannya yang inovatif dalam mendorong perubahan di sektor hukum.

Baca  Pakar Hukum: Hampir Mustahil Memenangkan Gugatan Pilpres 2024 di MK

Bivitri memulai perjalanannya dengan meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1999. Ia tidak hanya fokus pada studi, tetapi juga beraksi nyata.

Sebelumnya, pada Juli 1998, Bivitri bersama beberapa senior dan rekannya mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), sebuah langkah awal yang menunjukkan dedikasinya terhadap pembaruan hukum di Indonesia.

Keberlanjutan pendidikannya di tingkat internasional, dengan meraih gelar Master of Laws dari Universitas Warwick, Inggris, pada 2002 “with distinction”, menegaskan kecemerlangannya. Berkat beasiswa The British Chevening Award, ia melanjutkan studi ke jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat, yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.

Baca  Ahli: MK Tak Berhak Atasi Pelanggaran Administratif Pemilu

Di luar dunia akademis, Bivitri dikenal aktif dalam berbagai kegiatan pembaruan hukum, mulai dari Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, hingga menjadi tenaga ahli untuk berbagai lembaga pemerintahan dan konsultan untuk organisasi internasional.

Ia juga pernah menjadi bagian dari Staf Khusus untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005—2007), Staf Ahli untuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (2007), dan Staf Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007 – 2009). (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker