Nasional

Polemik Cicilan UKT via Fintech, Hetifah: Pemerintah Harus Siapkan Kredit Tanpa Bunga

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Polemik mengenai pembayaran Uang Kuliah Tungkal (UKT) yang dapat dicicil melalui platform fintech Danacita mendapatkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi finansial mahasiswa yang berpotensi besar namun terhambat oleh keterbatasan kemampuan membayar UKT.

“Kita merasa prihatin bahwa banyak sekali mahasiswa kita yang memiliki potensi tetapi tidak bisa mampu memenuhi kewajibannya di dalam membayar uang kuliah,” ujar Hetifah melalui keterangannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Baca  Progres Pembangunan Istana Negara di IKN Capai 55 Persen

Sebagai respons terhadap permasalahan ini, Hetifah menawarkan beberapa solusi yang dapat dilakukan pemerintah untuk membantu mahasiswa agar tidak lagi kesulitan dalam menempuh pendidikan tinggi.

Salah satunya adalah pengoptimalan penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah dengan penyesuaian proporsi dan nilai yang lebih sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Selain itu, Hetifah juga menyarankan agar pemerintah mengalokasikan sebagian anggaran untuk dikelola sebagai pinjaman tanpa bunga, mirip dengan kredit mahasiswa, yang dapat membantu mahasiswa dalam membayar UKT.

Baca  Firli Bahuri Belum Ditahan, Mantan Komisioner KPK Bersurat ke Kapolri

“Dulu waktu saya di ITB kira-kira seperti itu. Jadi kita tidak merasa khawatir bisa putus di tengah jalan hanya karena masalah biaya atau ekonomi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker