Nasional

Rilis Survei Integritas Nasional, KPK: Skor Indonesia Turun jadi 70,97

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) launching Indeks Integritas Nasional 2023 (Foto: Dok KPK)

Editorialkaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan bahwa Indeks Integritas Nasional pada tahun 2023 mencapai angka 70,97.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat Peluncuran Hasil SPI 2023 di Gedung Juang, KPK, Jakarta, Jumat (26/1 /2024)

Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa meskipun angka ini mencerminkan upaya keras, namun masih di bawah target nasional yang telah ditetapkan sebesar 74.

“RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) menetapkan target SPI yang disebut sebagai Indeks Integritas Nasional sebesar 70 pada tahun 2021 dengan kenaikan 2 poin setiap tahun. Sehingga, untuk tahun 2023, target Indeks Integritas Nasional adalah sebesar 74,” kata Johanis Tanak.

Tanak menyoroti penurunan ini dari tahun sebelumnya, dimana Indeks Integritas Nasional pada tahun 2021 berada di 72,43, dan tahun 2022 mencapai 71,94. Menurutnya, perbaikan signifikan memerlukan kolaborasi antar-lembaga pemerintah pusat dan daerah, koordinasi yang lebih baik, dan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca  Jokowi Pastikan akan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport

“Demi generasi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Tanak.

Survei SPI, sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik, dilaksanakan dari 1 Juli hingga 30 September 2023. Melibatkan tiga sumber data – internal, eksternal, dan eksper – survei ini bertujuan untuk menganalisis upaya pencegahan korupsi di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Pentingnya perbaikan ini juga ditekankan oleh KPK, yang menekankan perlunya kerja sama dari berbagai pihak. Dalam pengumuman resminya, KPK menyoroti bahwa koordinasi yang lebih baik dan komitmen kuat dari pimpinan lembaga adalah kunci utama untuk mencapai target nasional.

Baca  Ramai Tambang Nikel Dunia Ditutup, Luhut: Indonesia Nggak Ikut-ikutan

“Pimpinan yang memandang skor SPI hanya sebagai simbol gengsi, akan melakukan apa pun untuk meningkatkan skor lembaganya. Dalam konotasi negatif, kami menemukan beberapa pengaturan dan pengondisian responden, agar skor meningkat drastis. Teguran telah kami layangkan bahkan tidak mempublikasikan skor lembaga tersebut,” jelasnya.

Dalam rangka menjaga objektivitas, SPI menggunakan data objektif sebagai faktor koreksi dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pegawai publik, pengguna layanan, vendor, dan narasumber ahli.

Penggunaan metode random sampling untuk pemilihan calon responden dan penggunaan platform pesan instan seperti WhatsApp untuk distribusi kuesioner daring adalah upaya KPK dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

Baca  Bikin Jera Koruptor, Ganjar: Miskinkan, Kirim ke Nusakambangan

Pengiriman pesan dan pengisian kuesioner secara daring akan berlangsung mulai 1 Juli hingga 30 September 2023, dengan target mencapai 400.000 responden. Dengan durasi pengisian kuesioner sekitar 5-10 menit, KPK berharap mendapatkan gambaran yang lebih luas dan akurat terkait tingkat integritas nasional.

Indeks Integritas Nasional menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dan peran serta semua pihak diharapkan untuk memastikan tercapainya target nasional dan peningkatan keberlanjutan integritas di seluruh lapisan pemerintahan. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button