Nasional

PPATK Endus Dana Rp195 Miliar dari Luar Negeri Masuk ke Rekening 21 Parpol

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Editorialkaltim.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya aliran dana fantastis senilai ratusan miliar rupiah dari luar negeri ke rekening bendahara 21 partai politik (parpol).

Hak tersebut diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers melalui YouTube resmi PPATK pada Rabu (10/1/2024).

“Dari 21 partai politik pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri,” kata Ivan.

Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa nilai transaksi tersebut mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca  KPU Resmi Tunjuk HICON LAW and Policy Strategies Hadapi Sengkang Pemilu di MK

“Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar,” terang Ivan.

Pada tahun 2023, transaksi aliran uang ke rekening 21 bendahara parpol mencapai Rp 195 miliar, menurut Ivan meskipun PPATK tidak merinci data bendahara parpol yang menerima aliran uang, Ivan menegaskan bahwa para bendahara tersebut bukan berstatus bendahara umum.

“Ini bendahara bukan umum. Bendahara di semua wilayah dan segala macam. Ini dari 21 parpol kita temukan itu tahun 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat pada 2023 itu ada 9.164 transaksi. Jadi mereka juga termasuk yang kita ketahui mendapatkan dana dari luar negeri,” jelas Ivan.

Baca  Menkominfo Budi Arie Ungkap Transaksi Judi Online Tembus Rp427 Triliun

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana telah mengungkap pola transaksi aneh pada masa Pemilu 2019. PPATK menemukan bahwa transaksi terkait pemilu malah melonjak pada masa tenang, satu hingga tiga hari sebelum pemungutan suara.

Sebaliknya, rekening khusus dana kampanye (RKDK) peserta pemilu mencatat transaksi lebih rendah selama masa kampanye dibandingkan masa tenang.

“Kalau transaksinya banyak di masa kampanye oke, untuk biaya kampanye, sewa gedung, beli makan, beli kaus, bayar macam-macam itu di masa kampanye. Tapi kenapa RKDK ini banyak bergeraknya di minggu tenang?” kata Ivan. (ndi)

Baca  Budi Djiwandono Pastikan Tak Maju di Pilgub Jakarta, Disuruh Prabowo Tetap di DPR

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button