Nasional

Kemenag Setujui Nomenklatur Kata Isa Al-Masih Menjadi Yesus Kristus

Editorialkaltim.com – Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, mengumumkan langkah pemerintah dalam mengubah nomenklatur kata Isa Al-Masih menjadi Yesus Kristus. Keputusan ini diambil setelah melalui bahasan dan kesepakatan bersama Menteri PAN RB dan Menteri Tenaga Kerja.

Pengumuman tersebut disampaikan saat peninjauan persiapan dan pengamanan misa Natal 2023 di Gereja Katedral, Jakarta, bersama sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri PMK Muhadjir Effendy.

Baca  Kemenkes Uji Coba AI untuk Diagnosa Penyakit, Targetkan Kedokteran Presisi

“Maka nanti di kalender nasional akan tertulis kebangkitan Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan seterusnya,” ujar Wamendag pada Minggu (24/12/23).

Menurut Wamenag, perubahan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memelihara keberagaman dan menghargai keyakinan umat beragama. Ia menekankan bahwa Kementerian Agama bertekad memberikan pelayanan kepada semua agama tanpa memberikan perlakuan khusus.

“Kami tidak memberikan pelayanan-pelayanan khusus tapi bagaimana nilai-nilai keagamaan ini menjadi landasan menjadi dasar kita semua untuk menjalani kehidupan di muka bumi,” jelas Wamendag.

Baca  Elektabilitas Terbaru Capres-Cawapres Versi Litbang Kompas: Pemilih Bimbang Menjadi Penentu

Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan bahwa rencana perubahan penamaan ini adalah hasil dari usulan warga, terutama umat Kristen dan Katolik. Mereka berharap agar nomenklatur mencerminkan keyakinan mereka terkait kelahiran, wafat, dan kenaikan Yesus Kristus.

“Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” ungkap Wamendag. (ndi)

Baca  Dosen Terasa Buruh

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker