Kutim

Pemkab Kutim Susun Perencanaan Tenaga Kerja Makro 2021-2026

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim tengah menyusun dokumen perencanaan tenaga kerja makro untuk periode 2021-2026. Pembukaan kegiatan ini dilaksanakan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman di Hotel Royal Victoria pada Rabu, 8 November 2023. Tujuan utama dari dokumen ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi atau sosial di Kutim.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya dokumen perencanaan tenaga kerja makro dalam pengembangan ketenagakerjaan di Kutim. Salah satu fokus utama dari dokumen ini adalah mengetahui jumlah pertumbuhan baru usia kerja dan menciptakan kebijakan untuk membuka peluang pekerjaan, terutama bagi lulusan SMA dan perguruan tinggi.

Baca  Plt Kadis Kominfo Staper Kutim Konfirmasi Kesiapan Implementasi Keamanan Siber BSSN

Bupati juga menyambut baik keluarnya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang dianggap sebagai angin segar bagi pemerintah daerah. UU ini menjamin tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer. “Ini memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk terus merekrut melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Bupati Ardiansyah.

Baca  Kontingen Pencak Silat Kutim Dilepas untuk Bertanding di Borneo Championship

Kutipan Wawancara: “Dengan adanya perencanaan tenaga kerja makro ini, kita dapat menyusun strategi yang tepat untuk pengembangan sumber daya manusia di Kutim,” ujar Bupati Ardiansyah.

Kepala Disnakertrans Kutim, Sudirman Latief, melaporkan bahwa dokumen perencanaan ini akan memberikan gambaran umum tentang ketenagakerjaan di Kutim. Dokumen ini diharapkan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan dan program pembangunan, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah daerah dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) PT Edukasi Reksa Manajemen. MoU ini bertujuan untuk mendukung pelatihan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja di Kutim. Dengan langkah strategis ini, Pemkab Kutim berharap dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.(lin/adv)

Baca  DPRD Kutim Apresiasi Peningkatan Beasiswa Pemkab untuk Pelajar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker