DPRD Bontang Dukung Relokasi Buaya untuk Keselamatan Warga
Editorialkaltim.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur telah merelokasi satu ekor buaya yang diduga bernama Riska. Langkah ini mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, yang menekankan bahwa relokasi tersebut bertujuan untuk keselamatan warga.
Agus Haris menyatakan, “Relokasi ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama yang bertujuan untuk keselamatan masyarakat. Jika ada pihak yang ingin mengambil alih Riska dari BKSDA, mereka dapat mengajukan permohonan.”
Ia menjelaskan bahwa pihak yang tertarik dapat membuat penangkaran dan memasukkan Riska sebagai salah satu buaya di dalamnya. “Hal itu diperbolehkan asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Agus Haris menegaskan bahwa tindakan relokasi yang dilakukan oleh BKSDA sudah sesuai dengan prosedur. “Jika ada serangan terhadap manusia, pemerintah melalui BKSDA juga ikut bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Agus Haris, hak untuk mempertahankan Riska atau melarang evakuasi oleh BKSDA tidak ada pada individu tertentu. “Meskipun ada keterikatan emosional, keselamatan manusia tetap harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada pecinta satwa bahwa perlindungan binatang adalah tugas bersama, tetapi harus dilakukan dengan porsi yang tepat. “Kita harus ingat bahwa binatang buas tetap memiliki sisi buasnya,” pungkas Agus Haris. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.