Penajam Paser Utara

Pj Bupati Larang SKPD Gelar Kegiatan di Luar Daerah, Raup Muin: Patut Diapresiasi

Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU), menilai kebijakan pelarangan dinas luar bagi pejabat daerah sudah tepat. Selain efisiensi anggaran, kebijakan tersebut dianggap berdampak kepada perputaran ekonomi di wilayah setempat yang semakin meningkat.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin menyatakan kebijakan Pj. Bupati Makmur Marbun yang melarang seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan kegiatan di luar daerah berdampak positif.

Baca  DPRD PPU Ingatkan Konsekuensi Lambatnya Pengesahan APBD 2024

“Kalau kita melakukan kegiatan di luar daerah, itu sama saja memperkaya Kabupaten atau Kota lainnya,” ujar Raup.

Menurutnya, kegiatan dinas memang seharusnya dilaksanakan di daerah sendiri. Agar anggaran daerah tidak terbuang keluar. Larangan kegiatan pertemuan hingga pelaksanaan program yang dijalankan SKPD di luar dari PPU itu merupakan langkah yang baik.

Baca  Sekda PPU Hadiri Tabligh Akbar Peringatan HUT RI ke-79 di Desa Sesulu

Bagi SKPD yang ingin melaksanakan kegiatan diminta dapat memanfaatkan potensi yang ada di PPU, sehingga Hotel dan Gedung Serbaguna maupun tempat wisata yang ada di PPU juga dapat dimaksimalkan dengan berkegiatan di PPU.

Kebijakan Pj tersebut, kata Raup bentuk penghematan serta efektifitas program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah. Di sisi lain, pihaknya juga mendorong, setiap kegiatan SKPD bisa melibatkan pelaku usaha lokal.

Baca  Bandara VVIP di PPU, DPRD Pertanyakan Manfaat Bagi Daerah

“Maka dari itu Kami sangat mengapresiasi yang menjadi kepentingan Daerah, harapannya kegiatan yang dilaksanakan dapat melibatkan pelaku usaha lokal agar perekonomian masyarakat berjalan,” tutupnya. (hms/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker