KaltimSamarinda

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Ketersediaan Obat Jadi Poin Janji Layanan Faskes 

Salah satu peserta program JKN, Nur Asiah. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat menjadi salah satu poin dalam janji layanan fasilitas kesehatan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Citra Jaya menjelaskan, saat ini BPJS Kesehatan bersama seluruh stakeholder berupaya untuk meningkatkan mutu layanan kepada seluruh peserta JKN melalui transformasi mutu pelayanan di fasilitas kesehatan,  salah satunya adalah dengan implementasi janji layanan yang berisi kemudahan akses layanan kepada peserta.

“Pelayanan di fasilitas kesehatan merupakan cermin dari implementasi program JKN, sehingga kami sangat berharap, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat memberikan dan meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN dengan mudah, cepat dan setara,” kata Citra.

Menurut Citra, salah satu janji layanan fasilitas kesehatan yaitu memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terjadi kekosongan obat. Ini menjadi upaya menjawab permasalahan yang kerap dihadapi pasien JKN, yang diberikan jumlah obat tidak sesuai resep dokter, atau diminta untuk membeli obat sendiri dengan alasan obat kosong.

Baca  Pelayanan Lebih Cepat, BPJS Kesehatan Gunakan Formulir Elektronik

“Ketidaktahuan pasien JKN tentang hak atas obat hendaknya tidak dimanfaatkan fasilitas kesehatan untuk mendapatkan untung dengan mengorbankan pasien,” ungkapnya.

Seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor3/2023, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, pemerintah dan pihak yang terlibat dalam ekosistem JKN mempunyai andil dalam upaya peningkatan mutu layanan. Fasilitas kesehatan mengambil peran dalam memberikan pelayanan berkualitas dan paripurna kepada peserta BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Cabang Samarinda mengajak seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam program JKN untuk sama-sama mengawal Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional yang telah menjadi komitmen Fasilitas Kesehatan agar ditaati dan dipatuhi dalam penyelenggaraannya.

“Terlibatnya seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal Janji Layanan JKN ini maka akan semakin banyak peserta yang mengetahui hak mereka ketika mendapat pelayanan dan Kewajiban-kewajiban Fasilitas Kesehatan yang harus dipenuhi untuk peserta JKN sehingga peningkatan mutu layanan dapat menjadi nyata,” terang Citra.

Baca  Porseni PGRI Kaltim 2024 Meriah, Ratusan Guru Ikut Berkompetisi

Janji Layanan JKN ini diharapkan dapat memperjelas informasi bahwa tidak ada batas hari rawat inap, seluruh biaya pelayanan kesehatan yang sesuai dengan hak rawatnya termasuk obat di jamin BPJS Kesehatan, pelayanan bisa menggunakan NIK, tidak ada diskriminasi, tidak ada fotokopi berkas dan tidak ada biaya tambahan diluar ketentuan.

“Semoga seluruh Fasilitas Kesehatan dapat menepati Janji Layanan JKN yang telah menjadi komitmen bersama,” harap Citra.

Dalam kesempatan terpisah Pimpinan Klinik Kinaya, dr. Rima, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan janji layanan karena hal tersebut telah menjadi kesepakatan bersama antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama.

Baca  Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tetap Layani Peserta JKN

“Dengan adanya Janji Layanan JKN ini yang dipasang di depan pintu masuk Fasilitas Kesehatan mempermudah peserta untuk mengetahui hak-hak yang diterima peserta dari Fasilitas Kesehatan,” kata Rima.

Nur Asiah, salah satu peserta program JKN yang sedang menjalani pengobatan penyakit diabetes melitus di salah satu klinik swasta mengatakan, sekitar dua tahun belakangan ini ia rutin melakukan kontrol kesehatan untuk mengendalikan gula darahnya , selama ini ia mengaku mendapat pelayanan yang memuaskan.

“Selama ini saya dilayani dengan sangat baik oleh petugas di loket maupun dokter, tanpa ada diskriminasi, begitu juga dengan obat yang rutin saya minum selalu tersedia di klinik ini dan yang paling penting semuanya gratis tidak ada biaya sedikitpun yang saya keluarkan,” tutup Nur Asiah. (ed/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker