Angka Stunting Jadi Sorotan, Deni: Langkah Pencegahan Perlu Dilakukan Bersama
Editorialkaltim.com – Belum lama ini Komisi IV DPRD Samarinda baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB). Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah penanganan kasus stunting di Samarinda.
Pembahasan difokuskan pada sasaran dan upaya pemerintah kota mengurangi prevalensi stunting. Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar, menyampaikan tingkat stunting di Samarinda saat ini mencapai 25,3 persen. Pemkot menetapkan target untuk mengurangkan angka ini menjadi 20 persen hingga akhir 2023, dengan target lebih lanjut mencapai 11 persen di akhir 2024.
Deni memberikan penghargaan terhadap upaya yang telah dilakukan Pemkot Samarinda dalam menangani kasus stunting, sambil memberikan peringatan agar fokus tidak hanya ditempatkan pada penanganan, melainkan juga pada upaya pencegahan.
“Penanganan dan pencegahan harus dilakukan secara bersamaan dan tidak dapat dipisahkan. Langkah-langkah pencegahan sebaiknya dimulai sejak dini,” terang Deni.
Dia menekankan perlunya sinergi antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kesehatan Samarinda, DP2KB, dan Kemenag Kota Samarinda, untuk mendampingi calon pengantin, memberikan dukungan selama proses pernikahan, hingga memastikan kesehatan ibu dan anak.
Deni juga memberikan sorotan terhadap kendala-kendala yang dihadapi dalam penanganan stunting, termasuk keterbatasan anggaran untuk para kader pendamping di lapangan.
“Semua tahapan ini harus dikelola secara optimal, terutama di 1.000 hari pertama pengasuhan,” tutup Deni. (nfa-1/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.