Soal Hilangnya Loktunggul di Peta Amdal, Begini Penjelasan Konsultan ke DPRD Bontang
Editorialkaltim.com – Terkait dengan hilangnya pemukiman Loktunggul Kelurahan Bontang Lestari di peta Amdal PT Graha Power Kaltim (GPK), DPRD Bontang telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur dan CV Smart Teknik Konsultan. Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, memimpin rapat untuk meminta penjelasan tentang ketiadaan Loktunggul di peta Amdal 2015.
“Kami meminta kejelasan kenapa tidak terarsir pemukiman Loktunggul pada peta Amdal 2015,” kata Agus.
Agus Haris menyoroti ketidaksesuaian antara peta skala 1:60.000 yang digunakan dalam Amdal dan realitas di lapangan. Beliau khawatir bahwa hilangnya kawasan Loktunggul pada peta Amdal bisa berpengaruh pada distribusi bantuan dan perhatian terhadap pemukiman tersebut. Peta lampiran kerangka acuan menunjukkan kawasan Loktunggul di peta Amdal perusahaan pada skala 1:10.000.
Ketua Tim CV Smart Teknik Konsultan, Jainal, menjelaskan penggunaan peta skala besar karena kawasan perusahaan mencakup hingga Kutai Timur (Kutim).
“Loktunggul tidak terbaca karena kawasannya kecil serta tidak padat penduduk,” kata Jainal. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyembunyikan atau menghilangkan kawasan tersebut di peta Amdal.
Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas kekhawatiran warga Loktunggul dan anggota DPRD Bontang. Upaya DPRD dalam mengusut masalah ini menunjukkan komitmen mereka terhadap keadilan dan ketepatan dalam perencanaan lingkungan. Proses RDP ini penting untuk memastikan bahwa setiap kawasan mendapat perhatian yang layak dalam pengelolaan lingkungan. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.