Samarinda

Menuju Sekolah Aman Bencana: Samarinda Merancang Peraturan Daerah Baru

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Rapat penting Komisi IV DPRD Samarinda baru-baru ini menyoroti urgensi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Aman Bencana. Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Senin (6/11/2023). Kegiatan ini mengundang berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi IV, Deni Hakim Anwar, menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat untuk melindungi komunitas sekolah. Tujuannya adalah untuk mengamankan anak-anak, yang paling rentan terhadap bencana. Kota Samarinda, yang dikenal rawan bencana seperti banjir, longsor, dan kebakaran, memerlukan peraturan ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Baca  Dewan Markaca Ingatkan Masyarakat Jelang Pileg 2024

Rapat juga mengidentifikasi peran dan tanggung jawab dari masing-masing OPD terkait. Pemetaan risiko bencana oleh BPBD menjadi dasar dalam menentukan area rawan bencana. Informasi ini penting untuk menetapkan standar keamanan di sekolah-sekolah yang berada di area berisiko.

Menurut Deni, kerjasama antar OPD sangat penting dalam proses penyusunan Raperda ini. Ia menyebutkan ada sembilan OPD di Samarinda yang akan terlibat aktif. Kerjasama ini diharapkan akan menghasilkan strategi yang efektif dalam menghadapi dan mengelola risiko bencana.

Baca  Masih Banyak Jalan Minim Penerangan, Novan Minta Pemenuhan PJU Disesuaikan Skala Prioritas 

Keterlibatan masyarakat juga menjadi aspek penting dalam pembuatan Raperda ini. Komisi IV DPRD Samarinda akan melaksanakan Sosialisasi Raperda (Sosper) untuk mendengarkan masukan dari publik. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan partisipasi aktif masyarakat dalam proses legislasi.

Kutipan Wawancara: “Kami bertekad untuk membangun sistem pendidikan yang tidak hanya fokus pada pengetahuan, tetapi juga pada keselamatan. Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa setiap sekolah di Samarinda dilengkapi dengan rencana mitigasi bencana yang komprehensif,” ujar Deni Hakim Anwar. (lin/adv)

Baca  Pengendalian Banjir Tak Maksimal, Jasno Kritisi Pengupasan Lahan Ilegal 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker