Penanganan Musibah Longsor Perumahan Keledang Mas Belum Optimal
Editorialkaltim.com – Musibah longsor di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang, yang berlangsung sejak Mei, belum mendapat penanganan memadai. Meski telah ada pertemuan antara pengembang Sinar Mas dan DPRD Kota Samarinda pada Juni, tindak lanjut yang konkret masih belum terlihat. Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti kurangnya respons serius dari pengembang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPRD Kota Samarinda pada Senin (13/11/2023), pengembang perumahan kembali dipanggil. Samri mengungkapkan keprihatinan atas situasi 19 kepala keluarga yang masih terdampak longsor. “Penanganan yang efektif dan cepat sangat diperlukan,” ujar Samri.
Masyarakat terdampak telah meminta pemotongan gunung yang diduga menjadi penyebab longsor dan kompensasi yang layak. Pemerintah Kota Samarinda telah memberikan bantuan uang sewa sementara sejak Mei. Namun, Samri menekankan bahwa pengembang harus memberikan solusi jangka panjang.
Samri menyoroti bahwa waktu yang telah diberikan kepada pengembang seharusnya sudah cukup untuk memberikan solusi. Sekarang diharapkan ada tindak lanjut konkret terkait kompensasi. “Kami mengharapkan langkah konkret dari pengembang,” katanya.
Komisi III berjanji akan kembali membahas masalah ini dalam tiga hari mendatang. Harapannya adalah agar pengembang dapat menyampaikan rencana penanganan yang efektif. “Kami menuntut tindakan yang bertanggung jawab dari pengembang,” tegas Samri.
Kutipan Wawancara: “Kami akan memastikan bahwa pengembang mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Jika tidak, kami akan merekomendasikan sanksi kepada pemerintah kota,” ungkap Samri Shaputra. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.