Tinjau Ulang Kontrak Pengelolaan Terminal Peti Kemas Kariangau, Pemprov Kaltim Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Editorialkaltim.com – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menegaskan perlunya meninjau ulang kontrak kerja sama pengelolaan terminal peti kemas di Pelabuhan Kariangau, Balikpapan. Kontrak yang dilakukan antara PT Pelindo dan PT MBS kini dianggap kadaluarsa dan bertentangan dengan PP 54 Tahun 2017. Kondisi ini terjadi setelah perubahan rencana induk pelabuhan, yang semula hanya peti kemas menjadi pelabuhan multi purpose.
Akmal Malik, dalam kunjungan ke pelabuhan Peti Kemas Kariangau, didampingi oleh Direktur Operasional dan Teknik PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Sofyan dan Direktur Utama Perusda MBS, Aji Abidharta Hakim, menyoroti kehilangan potensi keuntungan pendapatan asli daerah (PAD) karena perubahan tersebut. Beliau menekankan bahwa perjanjian antara Pemprov Kaltim dengan PT Pelindo 4 harus mengacu pada PP No 54 tahun 2017.
Skema bagi hasil yang diterima saat ini, yaitu kontribusi tetap sebesar 3 persen kepada MBS dan konsesi fee 10 persen kepada Pelindo, dihitung dari pendapatan kotor PT KKT. Namun, Akmal menambahkan, dengan adanya perubahan rencana induk pelabuhan, perlu disepakati kembali terkait bisnis kepelabuhanan peti kemas dan non peti kemas untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Pemerintah daerah akan segera berkomunikasi dengan Pelindo untuk menyepakati obyek perjanjian baru, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Akmal menyatakan, jika PT Pelindo tidak dapat menyepakati perjanjian ulang, hal tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum dan kehilangan keuntungan serta pendapatan daerah.
Kutipan Wawancara: “Kami berharap Pelindo dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Akmal Malik dalam wawancaranya. (lin/adv/diskominfo).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.