DPRD PPU Desak Penetapan Perda Kawasan Industri Buluminung Untuk Tingkatkan PAD
Editorialkaltim.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mendesak pemerintah daerah untuk segera menetapkan regulasi Kawasan Industri Buluminung (KIB). Perda ini dianggap krusial untuk memaksimalkan potensi KIB sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Wakidi, menekankan perlunya regulasi ini sebagai landasan hukum.
Pada Jumat (3/11/2023), Wakidi menyatakan bahwa Perda KIB akan mempermudah proses berinvestasi di kawasan tersebut. “Upaya menggaet pemilik modal untuk berinvestasi akan lebih mudah apabila sudah ada regulasinya,” ujar Wakidi. Ini diharapkan akan menarik lebih banyak investor ke daerah tersebut.
Menurut Wakidi, keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memberikan keuntungan strategis bagi KIB. Kawasan ini berpotensi besar mendatangkan investor. Lokasinya yang strategis semakin menambah nilai tambah bagi Kawasan Industri Buluminung.
KIB memiliki fasilitas pelabuhan yang berpotensi menjadi jalur distribusi logistik utama. Kawasan ini juga menawarkan lahan industri seluas 70 hektar. Potensi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam aktivitas industri.
Wakidi juga menyatakan, “Kawasan Industri Buluminung, bersama Kawasan Industri Industri Kariangau, bakal menjadi penunjang IKN Nusantara.” Dengan demikian, keuntungan yang didapat pemerintah daerah bisa meningkat signifikan. KIB diharapkan akan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Wakidi meyakini bahwa Perda akan berdampak positif terhadap PAD. “Jelas, jika (perda) sudah ditetapkan, maka akan banyak menarik banyak investasi,” tuturnya. Hal ini akan menjadi langkah besar dalam memajukan perekonomian Kabupaten PPU.
Keseriusan DPRD Kabupaten PPU dalam mendorong Perda KIB diharapkan akan segera membuahkan hasil. Dengan terciptanya regulasi yang mendukung, tidak hanya PAD yang bertambah, tetapi juga pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.